Lamongan -Elangmasnews.com– Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, menghadiri undangan Kapolres Lamongan dalam rangka koordinasi dan persiapan suksesi pengesahan warga baru PSHT Tahun 2026 serta pengamanan kegiatan masyarakat selama Bulan Suro.
Dalam kesempatan tersebut, M. Supriyono menegaskan bahwa PSHT Cabang Lamongan yang dipimpinnya selalu proaktif menjalin koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk dalam proses perizinan kegiatan pengesahan warga baru tahun 2026.
- “Kami memastikan bahwa PSHT Cabang Lamongan selalu mengedepankan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Sesuai harapan banyak pihak, anggota PSHT akan turut menjaga keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Lamongan,” ujar M. Supriyono.
Ia juga mengajak seluruh warga PSHT untuk mengamalkan filosofi Memayu Hayuning Bawono, yakni menjaga ketenteraman, kedamaian, dan keselamatan bersama.
“Kita harus saling menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana yang aman dan damai di Lamongan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lamongan, Budi, mengajak seluruh warga PSHT untuk menjadi pelopor ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
“PSHT hendaknya menjadi pelopor tertib Kamtibmas di Bumi Lamongan. Mari kita kedepankan semangat menjaga keamanan bersama dan memperbanyak doa demi kelancaran serta kesuksesan pelaksanaan pengesahan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ganang dari Bag Ops Polres Lamongan memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebut pihaknya menghalangi penyampaian undangan kepada Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono.
“Tuduhan bahwa kami menghalangi undangan kepada Ketua PSHT Cabang Lamongan adalah fitnah. Hal tersebut bukan domain kami. Undangan merupakan kewenangan pihak yang mengundang, dalam hal ini IPSI. Seharusnya Sekretaris II IPSI, M. Rahman Fauzi, tidak asal menuduh tanpa dasar yang jelas,” tegas Ganang.
Di sisi lain, Biro Humas PSHT Cabang Lamongan, Mukhlis, menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada seluruh warga PSHT agar menjaga nama baik organisasi selama rangkaian kegiatan pengesahan dan Bulan Suro.
Mukhlis menegaskan bahwa warga PSHT tidak diperkenankan menggunakan knalpot brong, melakukan bleyer-bleyer kendaraan, merusak fasilitas umum, membawa senjata tajam, maupun bergerombol yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh saudara-saudara PSHT di manapun berada untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban. Pengesahan merupakan momen sakral yang tidak boleh dicederai oleh tindakan provokatif yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kehormatan organisasi,” ujarnya.
Dengan komitmen bersama antara PSHT, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT Tahun 2026 serta kegiatan Bulan Suro di Kabupaten Lamongan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

