ElangmasNews.com, Jakarta – Dalam Negara Hukum, kritik bukanlah Ancaman, melainkan bagian dari mekanisme Demokrasi yang sehat. Kritik seharusnya dijawab dengan Transparansi, Perbaikan, dan Akuntabilitas, bukan dengan Pencitraan, Intimidasi, Fitnah, maupun Ancaman yang mencerminkan Abuse of Power.
Jabatan adalah amanah Rakyat, bukan alat untuk membungkam Suara yang Berbeda. Ketika kekuasaan digunakan untuk melindungi Kesalahan, maka Kepercayaan Publik perlahan akan Terkikis.
Jika para Pejabat lebih memilih menutupi persoalan daripada menyelesaikannya, lalu kepada siapa rakyat harus mengadu dan mencari Keadilan?
Ingatlah, kursi jabatan yang nyaman itu berdiri di atas kepercayaan dan uang rakyat. Karena itu, setiap penyelenggara negara wajib menjalankan amanat konstitusi dengan Integritas, Keberanian, dan Rasa Tanggung Jawab kepada Masyarakat.
Keadilan tidak Lahir dari Ketakutan, melainkan dari Keberanian untuk mengoreksi Kesalahan.
Salam Keadilan🇲🇨
— Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Red










