KARAWANG – elangmasnews.com,- Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan sikap tegas terhadap aparatur yang mencoba mengakali aturan menjelang libur panjang. Dipimpin langsung Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), sidak disiplin ASN digelar di sejumlah instansi pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terganggu oleh praktik bolos kerja.
Dalam sidak tersebut, tim pemeriksa tidak hanya mengecek kehadiran pegawai, tetapi juga mengawasi berbagai modus yang kerap muncul saat pengawasan dilakukan, termasuk pengajuan izin mendadak ketika sidak sedang berlangsung.
Wakil Bupati Karawang menegaskan, kelonggaran kebijakan yang diberikan pemerintah bukanlah ruang bagi ASN untuk menghindari kewajiban bekerja. Menurutnya, setiap aparatur dituntut tetap menjaga disiplin dan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan yang diberikan justru disalahgunakan. ASN harus menunjukkan tanggung jawab dan komitmen terhadap tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sidak dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit pelayanan publik yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin yang berpotensi mengganggu kinerja birokrasi.
Sekda Karawang menambahkan, setiap ketidakhadiran pegawai akan diperiksa secara detail. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas maupun yang terbukti memanfaatkan celah aturan akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Pemkab Karawang telah menyiapkan sanksi khusus bagi ASN yang terbukti membolos tanpa alasan sah pada hari pelaksanaan sidak. Mereka diwajibkan mengikuti apel khusus yang akan digelar pada Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang.
Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Karawang tidak ingin momentum libur panjang dijadikan alasan untuk mengendurkan disiplin kerja. Pemerintah daerah menegaskan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh ulah segelintir aparatur yang mengabaikan tanggung jawabnya.
Melalui sidak ini, Pemkab Karawang ingin memastikan seluruh ASN tetap berada di jalur disiplin, sekaligus meneguhkan komitmen bahwa birokrasi yang profesional dimulai dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.(Red)











