KARAWANG, ELANGMASNEWS.COM – Ketua DPC LSM Elang Mas Karawang, Fahmi Abdul Qodir, mengaku telah melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, H. Rusman, terkait pekerjaan pemasangan turap di Desa Pulojaya. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan.
Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi disampaikan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Karawang, Tri Winarno. Menurut Fahmi, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban.
“Walaupun belum ditemukan adanya kerugian negara, namun kami menduga terdapat indikasi pelanggaran karena pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun RAB. Selain itu, kami juga menduga adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan di lapangan,” tegas Fahmi, Senin (01/06/2026).
Fahmi menyatakan bahwa DPC LSM Elang Mas Karawang bersama jajaran DPP akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyusun laporan pengaduan (LAPDU) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar setiap proyek yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum sehingga ke depan tidak terjadi lagi dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan,” pungkasnya. ( RED)

