*PERNYATAAN SIKAP* *Budi Rizkiyanto: Masyarakat Ogan Ilir Berhak Atas Kesejahteraan di Atas Tanah Leluhur*

*PERNYATAAN SIKAP*   *Budi Rizkiyanto: Masyarakat Ogan Ilir Berhak Atas Kesejahteraan di Atas Tanah Leluhur*
Spread the love

*OGAN ILIR, SUMSEL – elangmasnews.com,- pengiat kontrol sosial dan pengamat kebijakan publik Budi Rizkiyanto menyatakan bahwa masyarakat Ogan Ilir berhak mendapatkan kesejahteraan yang nyata di atas tanah leluhur mereka. Tanah-tanah itu sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan sebelum PTPN7 Cinta Manis dan Lapangan AURI berdiri.

“Tanah peninggalan leluhur zaman kerajaan dan zaman kolonial Belanda itu sudah dikuasai masyarakat secara turun-temurun. Baru kemudian lahir PTPN7 Cinta Manis, Lapangan AURI, dan berbagai aset negara lainnya. Jangan sampai sejarah ini dibalik,” ujar Budi Rizkiyanto, Selasa (28/05/2026).

Menurut Budi, kesejahteraan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah adat dan ulayat. Selama status tanah belum jelas, masyarakat akan terus merasa dirampas haknya, baik oleh perusahaan, instansi, maupun oknum yang memanfaatkan celah hukum.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, BPN Ogan Ilir, dan pemerintah pusat untuk
Mendata dan mengakui keberadaan masyarakat hukum adat di Ogan Ilir sesuai Permendagri No. 52/2014.
Memverifikasi status tanah yang kini dikuasai PTPN7, TNI/AURI, dan instansi lain, apakah ada pelepasan hak adat yang sah dan ganti rugi.
Mengembalikan fungsi tanah untuk kesejahteraan masyarakat jika terbukti ada pelanggaran proses pelepasan hak adat.

“Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan untuk mengorbankan rakyat demi aset. Kalau tanah leluhur ini tidak diakui, maka program kesejahteraan hanya jadi slogan kosong,” tegasnya.

Budi juga mengajak masyarakat Ogan Ilir untuk mengumpulkan bukti sejarah, kesaksian tetua adat, dan dokumen desa agar bisa mengajukan permohonan pengakuan tanah ulayat ke BPN secara resmi dan damai sesuai hukum yang berlaku.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *