PERNYATAAN SIKAP Budi Rizkiyanto: PT Arwana Diduga Injak-Injak Aturan, DPRD Ogan Ilir Wajib Tegas!

PERNYATAAN SIKAP Budi Rizkiyanto: PT Arwana Diduga Injak-Injak Aturan, DPRD Ogan Ilir Wajib Tegas!
Spread the love

ElangmasNews.com, OGAN ILIR – pengiat kontrol sosial dan pemerhati kebijakan publik Ogan Ilir, Budi Rizkiyanto, mengecam keras sikap PT Arwana Citramulia Tbk yang diduga mengabaikan panggilan resmi DPRD Ogan Ilir dan menjalankan operasional tanpa kelengkapan izin.

“Ini bukan soal genangan air biasa. Kalau benar gudang baru PT Arwana sudah beroperasi tanpa PKKPR, Persetujuan Lingkungan, dan PBG, maka ini bentuk pembangkangan terhadap hukum dan pelecehan terhadap kewenangan daerah,” tegas Budi Rizkiyanto, Selasa (26/05/2026).

Budi menilai ketidakhadiran PT Arwana dalam dua kali pemanggilan Komisi III DPRD Ogan Ilir pada Februari dan Maret 2026 sebagai sikap arogan korporasi yang merasa kebal hukum.

“Kalau perusahaan besar saja berani mengabaikan DPRD, bagaimana dengan perusahaan kecil? Ini preseden buruk. DPRD menjalankan fungsi pengawasan atas nama rakyat. Mengabaikan panggilan DPRD sama saja mengabaikan suara masyarakat Ogan Ilir,” ujarnya.

Ia mendesak Bupati Ogan Ilir dan Dinas PMPTSP segera menghentikan sementara aktivitas di gudang baru PT Arwana sampai seluruh izin dasar lengkap. Menurutnya, pembiaran akan mencederai prinsip penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Pering yang terdampak genangan.

“Saya berdiri penuh di belakang Komisi III DPRD Ogan Ilir. Panggilan ketiga harus jadi batas akhir. Kalau tetap mangkir, DPRD wajib gunakan hak interpelasi dan rekomendasikan sanksi administratif sampai pencabutan izin. Jangan sampai parlemen dianggap macan ompong,” tegas Budi.

Budi juga meminta Kejari Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir melakukan telaah awal atas dugaan pelanggaran Pasal 36 UU No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung dan Pasal 109 UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup, jika terbukti operasional berjalan tanpa izin.

Baca Juga  Pameran Pendidikan Tinggi Terbesar se Jawa Barat Dibanjiri Belasan Ribu Pelajar Kelas XII SMA/K, BCU 2026 Sukses Terselenggara

“Sudah cukup masyarakat jadi korban. Jalan licin, berlubang, membahayakan pengendara. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak,” katanya.

Hingga pernyataan ini dirilis, pihak PT Arwana Citramulia Tbk belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran perizinan dan ketidakhadiran dalam rapat DPRD

Red


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *