Polsek Blanakan Razia Miras untuk Ciptakan Suasana Kondusif Saat Takbiran
Elangmasnews.Subang. – Polsek Blanakan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis Ciu, dalam razia penyakit masyarakat malam takbir Idulfitri 1446 H, Minggu (30/3/2025). Razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat malam takbiran.
Menurut Kapolsek Blanakan, Iptu Andri Sugiarto S.Ip, M.A.P., razia ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Blanakan dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan atau gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi miras.
“Kami ingin memastikan situasi wilayah Blanakan tetap aman dan kondusif, terutama saat malam takbiran,” ujar Iptu Andri.
Dalam razia tersebut, petugas Polsek Blanakan berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Ciu dari seorang pedagang di daerah Cilamaya Girang, perbatasan dengan Kerawang.
Seluruh miras yang disita langsung dibawa ke Mapolsek Blanakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Blanakan menilai bahwa miras menjadi salah satu pangkal awal terjadi tindakan kejahatan, seperti kejahatan jalanan, pencurian, perampokan, dan lain-lain.
“Kami menghimbau agar segera berhenti menjual miras atau mengonsumsinya, karena akan ditindak tegas untuk yang membandel,” tegas Iptu Andri.
Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. *H2R/Tim Red*
*Sumber:* Humas Polsek Blanakan