Bhabinkamtibmas Menuntaskan Problem Solving Warganya

Spread the love

Jakarta,Sabtu 22 Maret 2025

ELANG MAS NEWS 

Kota Bekasi-Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya, Aiptu Ratmoko, melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait perselisihan yang terjadi antara dua warga Jalan Bintarajaya Raya, RT 09/09, Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (22/3).

Kedua belah pihak terlibat dalam selisih paham yang memicu ketegangan, sehingga Bhabinkamtibmas Aiptu Ratmoko segera mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarah. Dalam proses mediasi yang dihadiri oleh kedua belah pihak dan beberapa saksi, dilakukan diskusi yang terbuka dan saling mendengarkan pendapat dari masing-masing pihak.

Hasil dari musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perselisihan tanpa ada tuntutan lebih lanjut. Keduanya juga sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Sebagai bentuk kesepakatan yang sah, kedua belah pihak membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai, sebagai bukti komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai.

Kegiatan mediasi ini berhasil menghindari potensi perpecahan lebih lanjut dan menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketenteraman dan keharmonisan di masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan baik antara warga dapat tetap terjaga, serta tercipta kedamaian dan keadilan di lingkungan Kelurahan Bintarajaya.***YANI HANDAYANI 

(Humas Polres Metro Bekasi Kota)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights