Karawang , elangmasnews.com – 9 Maret 2025 – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, serta Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Karawang, Yono Kurniawan, melakukan kunjungan ke Pasar Johar, Karawang, Minggu (9/3/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau peredaran minyak goreng subsidi #MinyakKita, yang belakangan ramai diperbincangkan karena adanya temuan isi kurang dari 1 liter serta dugaan permainan harga di pasaran.
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bahwa #MinyakKita yang beredar di Pasar Johar Karawang diproduksi oleh beberapa perusahaan, di antaranya PT. Lestari Jaya Indonesia Maju untuk kemasan botol, serta PT. Resto Pangan Utama dan PT. Primus Sanus Cooking Oil Industrial untuk kemasan plastik.
Berdasarkan hasil pengukuran, isi minyak dalam kemasan tersebut sesuai dengan takaran 1 liter. Namun, persoalan utama justru terletak pada harga jualnya yang jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.
Pedagang di Pasar Johar mengungkapkan bahwa sebelum Ramadan, harga ‘MinyakKita” dari agen adalah Rp185.000 per dus berisi 12 kemasan, sehingga harga beli pedagang mencapai Rp15.416 per liter. Dengan harga tersebut, pedagang menjual minyak goreng ini kepada konsumen sebesar Rp17.000 per liter, atau Rp1.300 lebih tinggi dari HET.
Namun, memasuki Ramadan, harga dari agen melonjak menjadi Rp205.000 per dus isi 12 kemasan. Ini berarti harga beli pedagang naik menjadi Rp17.000 per liter, dan mereka terpaksa menjual kepada konsumen dengan harga Rp19.000 per liter—Rp3.300 lebih tinggi dari HET yang seharusnya.
Melihat lonjakan harga yang signifikan ini, Rieke Diah Pitaloka menyoroti adanya indikasi permainan stok dan harga di tingkat distribusi.
“Izin yang berlapis, mulai dari Kementerian Perindustrian untuk produksi dan SNI, Kementerian Perdagangan untuk penggunaan merek, hingga BPOM untuk izin edar, seharusnya menjamin kualitas dan kestabilan harga. Namun, kenyataannya tidak demikian,” ujar Rieke.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan minyak goreng subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat permainan harga yang tidak terkendali,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi minyak goreng subsidi, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul fitri, di mana kebutuhan masyarakat meningkat dan rawan terjadi spekulasi harga.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindak oknum yang diduga memainkan stok dan harga minyak goreng subsidi demi keuntungan sepihak.(Red)
Narsum : IG PITALOKA
( Tim / Red )