Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Prof.Dr. KH.Sutan Nasomal,SH.MH.Himbau Presiden RI,Rekam Jejak KPU dan Bawaslu yang tidak Profesional dan Merugikan Negara agar di Proses Hukum.
Bogor// Jawa Barat //elangmasnews.com// Di duga tidak profesional dan terlibat money politic. Proses hukum harus di jalankan Negara Indonesia kepada KPU & BAWASLU yang di duga memiliki rekam jejak melanggar hukum.
Ketua Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS (Elemen Pejuang Masyarakat) Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal SH,MH menghimbau kepada PRESIDEN RI agar sapu bersih KPU dan BAWASLU yang selama ini melakukan pelanggaran hukum dan merugikan NEGARA.
Hal ini ia sampaikan kepada Media dalam Kapasitas sebagai pemerhati terlaksananya Pesta Demokrasi (Pilpres & Pilkada).
Berikut 24 daerah yang harus melakukan PSU:
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Boven Digoel
Kabupaten Barito Utara
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Magetan
Kabupaten Buru
Provinsi Papua
Kota Banjarbaru
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Bangka Barat
Kabupaten Serang
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kota Sabang
Kabupaten Kepulauan Talau
Kabupaten Banggai
Kabupaten Gorontalo Utara
Kabupaten Bungo
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kota Palopo
Kabupaten Parigi Moutong
Kabupaten Siak
Kabupaten Pulau Taliabu
Prof Sutan Nasomal menambahkan,Para pelaku pelanggaran hukum di dalam tubuh KPU dan BAWASLU harus dihukum seberat beratnya agar ada efek jera dan tidak terulang kembali
Rekam jejak kecurangan dalam pemilu yang jelas jelas menodai tujuan dari Demokrasi harus di sikapi dengan serius.
“Seret ke penjara bila ada oknum pejabat Bupati atau Walikota serta Gubernur yang melakukan money politic ” Sambung nya.
Hanya Presiden RI Jendral H.Prabowo Subianto yang di harapkan Masyarakat untuk menegakkan hukum dengan seadil adilnya.Begitupun dengan Kapolda dan Kapolres yang tidak bisa menyeret pelaku money politic kepenjara harus di copot dari jabatannya, Pungkas Prof Sutan Nasomal.
( Tim / Red )