Ketum DPP LSM ELANG MAS Tantang Mendes PDTT dengan cara perintahkan Jajaran nya Monitoring Dana Desa

Spread the love

Ketum DPP LSM ELANG MAS Tantang Mendes PDTT dengan cara perintahkan Jajaran nya Monitoring Dana Desa. 

SUBANG/05/02/2025/elangmasnews.Com.Buntut dari pernyataan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Yandri Susanto dalam Video nya beberapa hari lalu yang mengatakan Wartawan dan LSM “BODREX” Pengganggu Kepala Desa dan meminta uang.

Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS ( Elemen Pejuang Masyarakat) Sunarto Amrullah, tantang Mendes PDTT dengan Cara menginstruksikan jajarannya untuk melakukan Pengawasan Dana Desa di setiap Desa. 

Sunarto Amrullah ingin membuktikan jika Wartawan dan LSM tidak seperti yang dituduhkan Mentri Desa PDTT tersebut, dirinya ingin memperlihatkan kinerja nyata bahwa Wartawan dan LSM menjalankan Tugas sesuai Profesi dan Tupoksi Organisasi yang telah diatur oleh Regulasi.

Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS sesegera mungkin memerintahkan Jajaran nya untuk meminta Data anggaran yang berasal dari APBN maupun APBD yang dikucurkan ke setiap Desa kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) di setiap Wilayahnya,baik Anggaran Pemerintah Pusat,Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sehingga,menurut Sunarto Amrullah,dalam melakukan fungsi Pengawasan nya jelas dan agar diketahui optimalisasi Penggunaan Anggaran tersebut,serta akan terlihat mana yang sudah termasuk Desa Maju,Desa Mandiri,dan mana kategori Desa tertinggal. 

Sebagai bentuk Transparansi,Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS akan meminta kepada setiap Camat agar memasang Baligho Anggaran yang dikucurkan ke Desa binaanya di depan Kantor Kecamatan.

Camat juga harus menginstruksikan Para Kepala Desa agar memasang Baligho Anggaran yang memuat Pendapatan dan Pengggunaan Anggaran di Depan Kantor Desa nya masing-masing. 

“Jika di Kecamatan dan Kantor Desa terpajang Anggaran tentunya kami bersama Masyarakat akan mudah melakukan Pengawasan nya ” Ungkap Sunarto Amrullah. 

Menteri Desa PDTT selain menugaskan Pendamping Desa yang bertugas secara Teknis,mestinya memerintahkan Jajarannya untuk melakukan Pengawasan terhadap Dana Desa yang sudah di gelontorkan ke setiap Desa.

Apabila hal itu dilakukan tentunya akan diketahui apakah Penggunaanya sudah sesuai atau belum,tidak hanya mengandalkan Inspektorat Daerah ( IRDA) yang melakukan Audit tahunan dengan personil nya yang terbatas,sehingga Pengawasan nya kurang maksimal.Imbuh Sunarto Amrullah. 

Sebagai bentuk Keseriusan dalam melakukan Pengawasan,kami LSM ELANG MAS akan melaporkan Kepala Desa yang diketahui atau di duga telah melakukan penyelewengan Dana Desa tersebut kepada Mendes PDTT dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk ditindak dan di proses Hukum. Pungkas Sunarto Amrullah. 

Sunarto Amrullah Juga menugaskan Kepada Jajaran nya bukan saja untuk mengawasi Dana Desa akan tetapi seluruh Dana Bantuan Pemerintah yang bersumber dari Pajak Rakyat untuk diawasi. 

( H.Ahmad Junaedi /Nana

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights