Polsek Blanakan Amankan 2 ( Dua) Orang Pelaku Percobaan Curanmor
Blanakan,Subang elangmasnews.Com Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto Sip.M. A.P didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Shabara Polsek Blanakan serta tersangka menghadirkan barang Bukti hasil Curanmor
Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto Sip M.A.P menyampaikan bahwa benar telah terjadi percobaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Hukum Polsek Blanakan.
” Saat ini kami telah berhasil mengamankan 2 orang pria yang merupakan pelaku berinisial As (41) dan CA (46 ) yang diamankan oleh petugas saat berada di lokasi TKP pencobaan curamor sedang mengkotak katik kunci kontak motor hasil curanmor tersebut ” Ungkap Kapolsek Blanakan
Korban bernama Nama Warid Bin Rustam, Tempat tanggal lahir 01 juni 1977 Dusun Tegal Panjang Timur RT. 05 RW. 02 Desa Rawamekar Kec. Blanakan Kab.Subang, menjelaskan Kepada kami,bahwa dirinya melihat ada seseorang yang sedang mengakali sepada motor Supra X 125 milik ENON SOBANDA, imbuh Kapolsek Blanakan
Selanjutnya saksi yang bernama Warid menegur pelaku berinisial As dan kemudian pelaku kabur dan berhasil di kejar oleh warga,lalu Warid pun menghubungi Polsek Blanakan yang melaksanakan patroli,Terang Kapolsek Blanakan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut rencananya akan digunakan sendiri sebagai alat tranportasi pelaku.
Atas kejadian tersebut korban berinisial mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 ( Empat juta rupiah) dan saat ini Pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan 1 buah anak kunci telah diamankan di Mapolsek Blanakan dan untuk pelaku di jerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 K.U.H.Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kec Blanakan untuk selalu memperhatikan kendaraannya saat diparkirkan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci demi mencegah terjadi aksi kejahatan, jangan berikan ruang ataupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” Himbau Kapolsek Blanakan Iptu Andri.
[ Bebeng ]