Jakarta Senin 27/5/24 Elang mas news Sebanyak 296 personel gabungan diterjunkan guna mengamankan unjuk rasa beberapa elemen masyarakat di depan gedung DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Tujuan digelarnya unjuk rasa ini untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait lainnya.
“Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar gedung DPR/MPR,” ujar Susatyo, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Selain itu, lanjutnya, pengamanan juga dilakukan dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan area DPR/DPD/MPR
Adapun penutupan atau pengalihan arus lalu lintas (lalin) di sekitar DPR/DPD/MPR bersifat situasional melihat perkembangan dinamika situasi arus lalin di lapangan.
“Disebutkan jumlah massanya sebanyak 200 orang. Kita lihat nanti jumlah massanya. Apabila nanti di depan DPR/MPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan,” tambah Susatyo.
Dalam kaitan demo ini, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Selain itu, tambah Susatyo, pihaknya juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan jangan merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain akan melintas di depan gedung DPR/MPR,” harap Susatyo.
Dia menambahkan, personel yang terlibat pengamanan tidak bisa ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
(Yani Handayani)