Ketua Dewan Pakar DPP LSM Elang Mas Prof. Sutan Nasomal Minta Gubernur NTB Awasi Transparansi LKPD Lombok Barat 2021–2023: Kerugian Rp3,7 Miliar Diduga Tak Jelas Penanggung Jawabnya

Ketua Dewan Pakar DPP LSM Elang Mas  Prof. Sutan Nasomal Minta Gubernur NTB Awasi Transparansi LKPD Lombok Barat 2021–2023: Kerugian Rp3,7 Miliar Diduga Tak Jelas Penanggung Jawabnya
Spread the love

Lombok Barat, NTB ,- elangmasnews.com, – 15 Mei 2025
Pakar hukum internasional sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., menyoroti dugaan ketidakjelasan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023 yang telah dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut, tercatat dua poin yang mencurigakan, yaitu ‘Tagihan Penjualan Angsuran’ sebesar Rp343.753.550 dan ‘Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses penyelesaiannya’ dengan nilai signifikan sebesar Rp3.387.480.335. Total kerugian mencapai lebih dari Rp3,7 miliar.

Yang menjadi sorotan adalah ketidakjelasan identitas para penanggung jawab. Laporan tersebut mencantumkan 309 nama, namun sebagian besar menggunakan singkatan atau inisial yang dinilai tidak lazim, seperti: Iraks, Harb, Todu, Trim, Semb, Mahk, Must, Hay, Umdi, Tubu, Takd, Nun, Kaf, Suwa, Mynr, dan beberapa nama yang diulang. Hal ini menimbulkan dugaan upaya untuk mengaburkan identitas sebenarnya.

Prof. Sutan menilai bahwa ketidakjelasan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, terutama Pemerintah Provinsi NTB.

> “Saya minta Gubernur NTB untuk bantu transparansi LKPD Lobar, hapus teka-teki yang beredar di masyarakat,” tegas Prof. Sutan, yang juga merupakan Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (Pokari).

Saat dikonfirmasi, Aryanta Rusmana selaku Sekretaris Inspektorat Lombok Barat mengaku tidak mengetahui perihal data tersebut.

> “Nah, saya ndak mengerti. Nanti Pak Inspektur saja,” ujarnya saat ditemui di kantor Inspektorat Lobar pada 28 April 2025.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lobar saat ini, Hj. Aisyah Desilina Darmawati, belum memberikan tanggapan resmi. Fauzan Husniadi, selaku mantan Kepala BPKAD, juga mengaku tidak memahami persoalan tersebut dan menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke Inspektorat.

> “Silakan langsung ke Inspektorat terkait progresnya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Ketidakjelasan tanggung jawab serta respons pasif dari pejabat terkait dinilai menambah kekhawatiran publik akan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Prof. Sutan menegaskan bahwa transparansi dan pertanggungjawaban adalah prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap pemerintah daerah dan provinsi segera mengambil tindakan tegas untuk mengurai permasalahan ini dan menjawab keresahan publik.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *