Geger Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Milyaran Rupiah di Kabupaten Subang Terkuak..

Geger Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Milyaran Rupiah di Kabupaten Subang Terkuak..
Spread the love

Geger Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Milyaran Rupiah di Kabupaten Subang terkuak.

Subang,Jawa Barat,elangmasnews.com – Kabar mengejutkan mengguncang dunia pendidikan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Lantaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 5 Miliar pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan setempat.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana BOS tahun anggaran 2024 tersebut, diduga kuat tidak jelas peruntukannya, dan BPK disebut-sebut telah meminta pengembalian kerugian negara kepada pihak terkait.

Kabar sensitif ini akhirnya mendapatkan respons dari pucuk pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.

Kepala Dinas Nunung Suryani, membenarkan adanya temuan dari BPK terkait pengelolaan Dana BOS tingkat sekolah dasar.

Namun, ia memberikan bantahan terkait besaran angka kerugian yang mencapai Rp 5 miliar.

“Iya, tapi tidak sebesar itu (Rp 5 miliar) karena baru exit meeting kan BPK-nya,” ungkap Nunung saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Nunung menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK untuk mengetahui detail temuan tersebut.

“Kita masih menunggu LHP,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat sekolah dasar Kabupaten Subang, Entang, juga mengakui adanya temuan BPK terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana BOS.

Namun, sama seperti Kepala Dinas, Entang juga menyebutkan bahwa nilai temuan tersebut tidak mencapai angka Rp 5 miliar yang beredar.

“Iya memang ada temuan dari BPK, tapi nilainya tidak sampai 5 miliar,” kata Entang dari K3S Kabupaten Subang.

Meskipun belum ada kejelasan mengenai detail temuan dan besaran pasti kerugian negara, kabar ini jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Subang.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan pendidikan tentu berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan kejelasan mengenai penggunaan dana BOS dapat segera terungkap.

Temuan BPK ini menjadi sorotan tajam, mengingat Dana BOS seharusnya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat dasar.

Jika dugaan penyelewengan ini terbukti, dampaknya akan sangat merugikan dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Kabupaten Subang.

Publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang serta tindak lanjut dari BPK terkait temuan ini.

Transparansi dalam proses investigasi dan penegakan hukum akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan pendidikan di Subang. (*)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *