POLRES PAGAR ALAM BERHASIL MERINGKUS PELAKU CURANMOR.
Pagar Alam,- elangemasnews.com- Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025.
Kejadian ini bermula Pada Sabtu, 09 November 2024, Sekira pukul 23.00 WIB di Jl. Bandara Tebat Gunung, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.
Korban atas nama Nofpran melaporkan Sepeda Motor Yamaha Vega R miliknya yang hilang saat menghadiri Acara Persedekahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Opsnal Sikat I Musi Polres Pagar Alam Segera melakukan Penyelidikan,dengan memeriksa Saksi-saksi, melakukan Olah TKP, serta analisa Informasi, tim akhirnya mendapatkan Petunjuk keberadaan Pelaku.
Pada akhirnya, tim yang dipimpin IPDA Adrian Aminul Khoir, S.H., berhasil mengamankan tersangka bernama Arganata alias Arga beserta barang bukti satu unit sepeda Motor Hasil Curian.
Tersangka ditangkap tanpa Perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Dempo Selatan untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti dan melakukan berbagai tindakan lanjutan seperti Pengiriman SP2HP ke Pelapor serta koordinasi dengan Pihak kejaksaan.
Hal ini menegaskan keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk aksi-aksi Premanisme yang Meresahkan Masyarakat.
Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi Pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah Masyarakat.
Polres Pagar Alam mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk Premanisme dan tidak ragu melaporkan tindakan Kriminal Sekecil apa pun.
Bersama Polisi, kita wujudkan lingkungan yang Aman, tertib, dan Bebas dari Intimidasi.
*(UJANG HERIANTO)