Karawang, elangmasnews.com,- 14 Mei 2025— Kepolisian Resor (Polres) Karawang menggelar jumpa pers bersama insan media di halaman Mako Polres Karawang pada Rabu (14/5/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fikih Noviardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.
Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang telah dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 10 Mei 2025. Operasi tersebut difokuskan untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan industri dan ruang publik.
“Walaupun Operasi Pekat resmi berakhir pada tanggal 10 Mei, kami dari jajaran Polres Karawang tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan terkait aksi premanisme,” ujar AKBP Fikih. Ia menegaskan bahwa Polres Karawang berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam operasi yang berlangsung selama sepuluh hari tersebut, sebanyak “65 pelaku premanisme berhasil diamankan” oleh tim gabungan dari Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Karawang.
“Tempat kejadian perkara (TKP) para pelaku ini tersebar di berbagai lokasi, seperti kawasan industri Karawang, termasuk Karawang International Industrial City (KIIC), dan titik-titik parkir liar,” jelas Kapolres.
Adapun modus yang dilakukan para pelaku antara lain:
“Meminta uang “rokok”kepada para pekerja proyek pemasangan rambu lalu lintas di dalam kawasan industri.
“Memungut uang parkir liar” yang tidak sesuai aturan, yang seharusnya hanya berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000, namun diminta paksa hingga Rp20.000 – Rp30.000.
Saat ini, seluruh pelaku tengah diproses di Polres Karawang. Pihak kepolisian masih melakukan kajian hukum terkait pasal-pasal yang bisa diterapkan, guna menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum atau cukup dilakukan pembinaan.
“Sebagian pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas), dan sebagian lainnya warga sipil biasa. Kami tekankan, siapa pun yang melakukan tindakan premanisme akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Fikih.
Kapolres juga menyoroti salah satu kasus yang baru-baru ini viral di media sosial, yakni seorang pelaku yang meminta paksa karung di salah satu tempat usaha. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap insiden tersebut.
Terkait banyaknya titik parkir liar di Karawang, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan razia dan penindakan karena aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub).
“Parkir liar itu ilegal karena tidak berizin. Maka dari itu, kami lakukan operasi sebagai langkah penertiban sekaligus perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya.(Red)