DPP LSM ELANG MAS : Pengurus Mushola Nurul Ikhlas Desa Anggasari Di duga Selewengkan Dana Bantuan Provinsi Jabar, APH dan IRDA harus Turun Tangan.
Anggasari,Subang, – elangmasnews.com – Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS tengah melakukan Pengawasan Penggunaan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat yang di salurkan kepada Pengurus Mushola Nurul Ikhlas Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Dan Pengawasan iniĀ sudah berlangsung selama sepuluh hari,yang di lakukan sejak tanggal 02 Mei 2025.
Dalam melakukan Pengawasannya,Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS menemui Ketua Dewan Kesejahteraan Mushola Nurul Ikhlas Desa Anggasari untuk meminta Keterangan terkait Penggunaan Dana Bantuan dari Provinsi Jawa Barat tersebut.
Menurut Keterangan Ketua DKM Mushola Nurul Ikhlas, Ustadz Sirojudin yang juga sebagai Penerima Manfaat Dana Bantuan dari Provinsi Jawa Barat tersebut menjelaskan, bahwa Dana Bantuan dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp.100.000.000; ( Seratus Juta Rupiah ) dan telah digunakan sesuai Peruntukan yang diajukan dalam Proposal.
Masih menurut Ustadz Sirojudin, Dana tersebut di cairkan pada Awal Bulan Januari 2025 yang dicairkan di Bank BJB Cabang Pamanukan,dan digunakan untuk belanja barang berupa 1 ( satu ) buah Lap Top,1 ( Satu ) buah AC ukuran 1 ( satu ) Pk,1 ( satu ) buah Genset, Sound System 1 ( satu ) set,Kursi dan Pembuatan 3 ( tiga ) lokal Tenda berukuran 14 X 4 M,serta Pembuatan Sarana Air Bersih ( SAB ).
” Semua sudah dilaksanakan sesuai Proposal Pengajuan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ ) juga sudah di buat dan disampaikan ke Provinsi ” Ujar Ustadz Sirojudin Kepada Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS.
Usai meminta Keterangan dari Ustadz Sirojudin, Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS melakukan Pengecekan ke Lokasi dan telah di temukan adanya beberapa kejanggalan serta adanya dugaan Penyelewangan terhadap Dana Bantuan tersebut.
Kejanggalan tersebut diantaranya, Pembuatan Sarana Air Bersih ( SAB ) tidak di bangun di lahan Mushola Nurul Ikhlas,akan tetapi di bangun di atas Lahan Pribadi milik Ustadz Sirojudin, dan di Mushola Nurul Ikhlas tidak ditemukan Tenda.
Akhirnya Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS pun kembali menemui Ustadz Sirojudin untuk mempertanyakan Keberadaan Tenda, dan SAB yang di banguna diluar Lahan Mushola Nurul Ikhlas, Ustadz Sirojudin pun kembali menjelaskan,
” Yang mengurus Pembuatan Tenda itu Pak Yopi,uang untuk biaya Pembuatannya juga sudah diberikan semua ke pak Yopi dari bulan Januari lalu,Iya SAB dibangun di lahan saya,Karena di Mushola Nurul Ikhlas tempatnya sempit ” Ungkap Sirojudin Kepada Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS.
Mendapat Keterangan dari Ustadz Sirojudin seperti itu,Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS menemui Saudara Yopi di rumahnya, dan Yopi pun membenarkan jika dirinya yang mengurus Pembuatan Tenda,namun sampai sekarang tenda tersebut belum jadi karena harus menunggu daftar tunggu.
Bukan hanya itu, Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS juga telah mendapatkan informasi, bahwa Dana Bantuan dari Provinsi tersebut di potong sebesar Rp.20.000.000; ( Dua Puluh Juta Rupiah ) oleh Ustadz. Sirojudin dan uang nya diberikan kepada Seseorang yang mengaku sebagai Pengurus Partai Keadilan Sosial ( PKS ) yang telah mengurus dan menyalurkan Proposal Pengajuan ke Provinsi Jawa Barat.
Apa yang sudah ditemukan oleh Anggota DivisiĀ Investigasi DPP LSM ELANG MAS disampaikanĀ kepada DPP LSM ELANG MAS untuk ditindak lanjuti, berikutnya DPP LSM ELANG MAS pun Membuat dan menyampaikan Surat Konfirmasi kepada Ustadz Sirojudin dan Kepada Saudara Yopi.
” Sekitar seminggu yang lalu kami sudah menyampaikan surat Permintaan Penjelasan kepada Ustadz Sirojudin dan kepada saudara Yopi,kami sudah mendapatkan jawaban dari Ustdz.Sirojudin lewat Tlp WhatsApp, dan dia membenarkan adanya Pemotongan sebesar dua puluh juta untuk Pengurus Partai Keadilan Sosial dari Compreng yang bernama Wahyu ” Ujar Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah.
Masih menurut Sunarto Amrullah,bahwa Ustadz.Sirojudin terkesan menutup – nutupi Karena setiap menanyakan harga Barang yang di beli jawabnya selalu lupa.
Sunarto Amrullah juga sempat meminta nomor HP/WA Bendahara dan Sekretaris serta nomor HP saudara Wahyu,namun Ustadz Sirojudin tidak mau memberikan dengan alasan tidak memiliki Nomor HP yang di minta dan harus minta Izin terlebih dahulu Kepada yang bersangkutan.
Dalam waktu dekat Rencananya Ketua Umum DPP LSM ELANG akan melaporkan Peristiwa ini kepada IRDA dan Kepada Aparat Penegak Hukum untuk di lakukan Audit dan di Proses secara Hukum.
” IRDA sebagai Pengawas Internal dan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Tipidkor maupun Saber Pungli harus turun tanga mengaudit, sekaligus menindak tegas pelaku dugaan Penyalahgunaan Keungan Negara ini ” Pungkas Sunarto Amrullah.
*(Tim/Red)