Hj. Sri Rahayu, SH Sosialisasikan Perda Pendidikan No. 5 Tahun 2017 kepada Warga Karawang

Hj. Sri Rahayu, SH Sosialisasikan Perda Pendidikan No. 5 Tahun 2017 kepada Warga Karawang
Spread the love

Karawang –  elangmasnews.com,-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, menggelar kegiatan “Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)” No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada masyarakat di Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPRD Jawa Barat dalam fungsi legislasi dan pengawasan terhadap implementasi peraturan daerah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta peran aktif mereka dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di Provinsi Jawa Barat.

Dalam penyampaian materinya, Hj. Sri Rahayu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Menurutnya, Perda No. 5 Tahun 2017 menjadi landasan penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah.

“Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa semua anak di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkecuali. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar, namun peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan agar pendidikan dapat berlangsung optimal,” ungkap Hj. Sri Rahayu.

Peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti kewenangan pemerintah daerah, standar pelayanan minimal, pembiayaan, hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan pengembangan pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan dialog interaktif antara anggota dewan dan peserta yang hadir. Para peserta terdiri dari unsur guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan wali murid. Berbagai masukan dan pertanyaan disampaikan, mulai dari pelaksanaan program pendidikan gratis hingga kendala fasilitas pendidikan di tingkat desa.

Hj. Sri Rahayu menyambut baik antusiasme warga dan menegaskan bahwa hasil dialog tersebut akan menjadi catatan penting bagi DPRD Jabar dalam mendorong perbaikan kebijakan di sektor pendidikan.

“Kami harap masyarakat dapat memahami isi perda ini, serta ikut mengawal dan mengawasi implementasinya di lingkungan masing-masing. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang merasa teredukasi dan lebih memahami hak serta tanggung jawab mereka dalam mendukung pendidikan di daerah.

Dengan kegiatan seperti ini, DPRD Jawa Barat menunjukkan komitmennya untuk terus dekat dengan rakyat dan memastikan peraturan yang telah disahkan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan semangat awal pembentukannya.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *