DPC LSM ELANG MAS Lamongan Menyayangkan Sikap Kepala Desa Pinggir yang di duga backingi Pengusaha besi tua yang diduga fiktif.
Balongpanggang,Gresik,-elangmasnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPC LSM ELANG MAS ) Lamongan Jawa Timur meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) Kabupaten Gresik untuk turun mengecek lokasi Perusahaan Besi Tua yang ada di Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik,Jawa Timur yang diduga belum memiliki Izin.
Menurut Ketua DPC LSM ELANG MAS Lamongan Supriyanto,sejak ada perusahaan Besi Tua di Desa Pinggir,Masyarakat khusus nya para Petani yang ada di areal Metatu hingga areal mbater merasa resah,betapa tidak selama 24 jam siang dan Malam mobil – mobil besar seperti Kontainer melintas diareal itu dan banyak kabel yang putus karena tersangkut Kontainer.
DPC LSM ELANG MAS sudah mengantongi beberapa bukti dan telah menerima pengaduan dari Warga sekitar yang komplain terhadap keberdaan Perusahaan Besi Tua dan mobil kontainer yang melintas sering memutuskan kabel saluran arah ke persawahan milik petani.
Beredar Isyu bahwa Kepala Desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang, Kabupten Gresik, diduga melindungi Pengusaha Besi Tua tersebut.
DPC LSM ELANG MAS Lamongan pun akan menindaklajuti Keluhan dan Pengaduan para Petani,agar tidak terjadi Konflik yang berlarut antara para Petani dengan fihak Perusahaan Besi Tua.
” Jika memang benar ada Oknum Kepala Desa yang membackingi pengusaha besi tua ataupun ada keterlibatan oknum Polisi dan TNI,kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ” Ucap Ketua DPC LSM ELANG MAS Lamongan.
Aparat hukum dalam hal ini Polsek maupun Pemerintah Desa Pinggir seharusnya dapat mengatasi permasalahan tersebut, karena yang dibutuhkan oleh Masyarakat adalah Keamanan, Kenyamanan dan kondusifitas. Sambung Supriyono.
” Kami berharap pihak kepolisian terjun ke lokasi tersebut untuk melakukan Pembenahan atau Penertiban ” Pungkas Ketua DPC LSM ELANG MAS Lamongan Jawa Timur. (Tim/Red)