Simalungun, elangmasnews.com,- 8 Mei 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Serbalawan, di bawah naungan Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku yang diketahui merupakan mantan residivis berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa dini hari (6/5/2025).
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa laporan mengenai kasus ini diterima pada 5 Mei 2025 dengan nomor laporan LP/B/79/V/2025/SPKT/POLSEK SERBELAWAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT. Setelah laporan diterima, personel Polsek Serbalawan segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka.
Pengejaran terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB ketika tersangka terpantau sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah melintas di depan SPBU Sinaksak menuju arah Tebing Tinggi. Tim kemudian berhasil menangkap pelaku di Simpang Timbangan, Dolok Merangir, sekitar pukul 04.30 WIB.
“Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Serbalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Verry Purba dalam keterangannya pada Kamis malam (8/5/2025).
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku yang berinisial JS, seorang wiraswasta asal Jalan Gereja No. 71 Martimbang, Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, telah menjual sepeda motor hasil penggelapan ke sebuah bengkel di daerah Rambung Merah.
Yang mengejutkan, JS diketahui baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus narkoba sebelumnya. Kini, ia kembali harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Penangkapan JS dipimpin langsung oleh Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H., dengan dukungan sejumlah personel di antaranya Aiptu W. Tarigan (Kanit Samapta), Aiptu Irwansyah (Kanit Provost), dan Aiptu Sutiono (Kanit Intelkam).
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku serta peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindak pidana serupa,” tambah AKP Verry.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Serbalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(Red)