Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, Minta Kapolres Simalungun Tangkap Big Bos Rokok Ilegal Tanpa Cukai,Berbisnis Bebas Di Simalungun

Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, Minta Kapolres Simalungun Tangkap Big Bos Rokok Ilegal Tanpa Cukai,Berbisnis Bebas Di Simalungun
Spread the love

Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, Minta Kapolres Simalungun Tangkap Big Bos Rokok Ilegal Tanpa Cukai,Berbisnis Bebas Di Simalungun

Simalungun, Sumut,- elangmasnews.com – Praktik bisnis rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Simalungun semakin merajalela dan mencoreng citra penegakan hukum. Lemahnya pengawasan yang diduga dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai RI (Bea Cukai Siantar) serta Polres Simalungun, membuat Big Bos rokok ilegal berinisial ZZ semakin angkuh dan seolah kebal hukum dalam menjalankan aksinya.

Padahal, pemberitaan sebelumnya telah mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cuka,diantaranya rokok bermerk Lotus dan Xena.

Ironisnya, respons Kasat Reskrim Polres Simalungun, Horison Manullang saat dikonfirmasi via pesan singkat membalas, “Terima kasih infonya, akan kami lidik.” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kemunduran dalam penindakan,karena hanya sebatas janji akan melakukan penyelidikan tanpa tindakan.

Informasi teranyar dan sangat mencengangkan dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkap,bahwa ZZ yang beroperasi di seputaran Gunung Maligas, Karangrejo, kini semakin leluasa memperluas jaringan bisnis ilegalnya di berbagai titik Kabupaten Simalungun.

Data eksklusif yang berhasil dihimpun Media NusantaraNews-Today bahkan membeberkan daftar lengkap kios – kios yang diduga kuat menjadi penyuplai utama rokok ilegal tersebut, yakni :

* Kios Abdur Sinaga, Bah Biding 3, Kab. Simalungun
* Kios Mak Ilham, Kasindir, Kab. Simalungun
* Kios Aulia, Kasindir Kp. Holwod, Kab. Simalungun
* Kios Wak Parman, Bah Sulung, Kab. Simalungun
* Kios Sumarni, Kampung Tempel Dusun 5, Kab. Simalungun
* Kios Tika, Kampung Tempel Dusun 3 Jl. Mawar, Kab. Simalungun
* Kios Nisa, Komplek Bukit Maraka, Kab. Simalungun
* Kios Nurul, Simpang Asilum, Kab. Simalungun
* Kios Widya, Nagori Lingga Gunung Malela, Kab. Simalungun
* Kios Mak Heri, Batu Gana, Kab. Simalungun
* Kios Putri, Jl. Naga Huta Bahalat, Kab. Simalungun
* Kios Siahan, Nagori Bahalat
* Kios Wardah, Kampung Moho Dusun 2 Nagori Moho, Kab. Simalungun
* Kios iPad Sirama, Depan Pabrik Triplek Nagori Bahalat, Kab. Simalungun

Fakta ini semakin menggerogoti kepercayaan publik terhadap Bea Cukai Siantar dan Polres Simalungun.

Ketua DPW LSM ELANG MAS ( Elemen Pejuang Masyarakat ) Sumatera Utara,S.Hadi Purba TBK SH, dengan nada mengecam menyatakan,bahwa lemahnya pengawasan rokok ilegal bermerk Lotus dan XENA patut diduga akibat pihak Bea Cukai Siantar serta Polres Simalungun ada main mata.

Dengan bebasnya Bigbos rokok ilegal ZZ, menjalankan bisnis di seputaran Kabupaten Simalungun, ini jelas – jelas menambah ketidakpercayaan publik kepada instansi tersebut, tegas S.Hadi Purba TBK SH.

Lebih lanjut beliau menambahkan, “Ini masih mengenai rokok ilegal, belum lagi narkoba yang semakin merajalela dan berbagai tindak kejahatan lainnya yang bebas beraktivitas.” Tambahnya

Publik kini menanti tindakan nyata dan tegas dari pihak berwenang. Apakah Bea Cukai Siantar dan Polres Simalungun akan terus tutup mata dan membiarkan praktik praktik yang merusak tatanan hukum dan perekonomian negara.

Atau akankah mereka membuktikan komitmen dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk bisnis rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat, pungkas S.Hadi.Purba. *(Tim/Red).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *