Karawang, elangmasnews.com – 8 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang menggelar rapat (rakor) dan halalbihalal di Hotel Batiqa pada Kamis (8/5). Acara ini dihadiri oleh Lurah Margono sebagai Pelaksana Antar Waktu (PAW) Ketua APDESI Karawang, jajaran pengurus, serta perwakilan anggota dari berbagai kecamatan. Turut hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang dalam sesi rakor tersebut.
Dalam sesi temu media, Lurah Margono menyampaikan ucapan terima kasih kepada awak media yang hadir. Ia menjelaskan bahwa kegiatan rakor ini sebenarnya direncanakan sejak minggu sebelumnya, namun harus diundur karena bertepatan dengan tanggal merah Hari Buruh.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan rakor sekaligus halalbihalal dengan kehadiran kurang lebih 20 perwakilan kecamatan. Meski beberapa rekan sedang berada di luar kota dan ada yang akan berangkat haji, kegiatan tetap berjalan dengan lancar,” ujar Margono.
Ia menambahkan, rakor kali ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membahas rencana Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI Kabupaten Karawang. Muscab tersebut akan digelar usai pelantikan Ketua DPD APDESI Jawa Barat yang baru.
Margono juga menyatakan kesiapan dirinya untuk melanjutkan kepemimpinan jika masih mendapat dukungan dari para anggota, namun menyerahkan sepenuhnya kepada forum jika dianggap perlu adanya regenerasi.
Sementara itu, Lurah Alex selaku Sekretaris APDESI menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan pemerintahan desa, khususnya terkait penggunaan anggaran. Ia mengingatkan agar para kepala desa tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kita ada rekomendasi dari Kasi Intel Kejaksaan agar semua kepala desa menghindari perbuatan melawan hukum. Sedekah dalam bentuk apa pun lewat organisasi tetap bisa menjadi pelanggaran jika menyalahi aturan. Tidak ada perlakuan istimewa, hukum tetap ditegakkan,” tegas Alex.
Pihak APDESI juga mengajak media untuk berperan aktif dalam memberikan masukan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat desa. Jika terbukti dan tidak dapat diselesaikan di internal, maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Acara rakor dan halalbihalal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta mempererat tali silaturahmi antar kepala desa dan pengurus APDESI di wilayah Kabupaten Karawang. (Succinurussiam)