Karawang – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengambil langkah berbeda dalam membentuk karakter siswa di wilayahnya. Alih-alih mengirim siswa yang dianggap bermasalah ke barak atau tempat pembinaan seperti yang dilakukan di beberapa daerah lain, Aep memilih memperkuat pendidikan karakter melalui pendekatan keagamaan, kedisiplinan, dan kearifan lokal di seluruh sekolah di Karawang.
Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam Instruksi Bupati Karawang No. 188-342/1077/Kesra/2025 yang ditandatangani pada 5 Mei 2025. Instruksi ini mewajibkan seluruh pengelola sekolah di Kabupaten Karawang untuk melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan karakter yang menyentuh aspek spiritual, sosial, dan fisik siswa.
Dalam instruksi tersebut, Aep memerintahkan agar setiap sekolah mengadakan kegiatan kerohanian rutin setiap pagi. Kegiatan ini meliputi sholat Dhuha berjamaah, menghafal Asmaul Husna, serta membacakan atau menghafal sejumlah surah dalam Al-Qur’an. Selain itu, siswa juga diwajibkan menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di awal waktu saat jam sekolah.
Tidak hanya kegiatan spiritual, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kesehatan dan kebugaran siswa. Setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, siswa diwajibkan mengikuti senam anak. Sementara pada hari Jumat, mereka harus melaksanakan program “Jumat Bersih” atau “Jumsih” dengan cara membersihkan seluruh lingkungan sekolah secara menyeluruh.
Menariknya, Aep juga menginstruksikan agar pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga (PJOK) disinergikan dengan permainan tradisional khas Karawang. Hal ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal sekaligus meningkatkan kecintaan siswa terhadap warisan leluhur.
Tak berhenti di sekolah, pembentukan karakter siswa diperluas hingga ke rumah. Para siswa didorong untuk aktif membantu orang tua dalam berbagai aktivitas rumah tangga seperti bercocok tanam, menyapu, mencuci piring, dan tugas-tugas domestik lainnya. Seluruh kegiatan ini harus dilaporkan setiap hari sebagai bentuk pertanggungjawaban karakter dan kedisiplinan.
“Kami ingin anak-anak Karawang tumbuh dengan karakter kuat, berakhlak baik, dan memiliki rasa tanggung jawab tinggi terhadap lingkungan dan keluarganya. Ini adalah langkah nyata untuk mengembalikan karakter kekarawangan yang mulai pudar,” ujar Bupati Aep Syaepuloh saat menjelaskan latar belakang kebijakan ini.
Kebijakan ini pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar orang tua dan pendidik mendukung langkah tersebut karena dianggap lebih membumi dan menyentuh nilai-nilai kehidupan yang hakiki. Namun demikian, sejumlah pihak berharap agar penerapan instruksi ini juga memperhatikan kondisi sosial dan kesiapan masing-masing sekolah.
Dengan kebijakan ini, Kabupaten Karawang diharapkan mampu menjadi percontohan nasional dalam membina karakter siswa tanpa pendekatan koersif, melainkan lewat nilai-nilai keagamaan, budaya, dan peran aktif keluarga.(Red)