Polsek Wundulako Amankan Dua Pemuda Terkait Dugaan Pencurian di BTN Tikonu

Polsek Wundulako Amankan Dua Pemuda Terkait Dugaan Pencurian di BTN Tikonu
Spread the love

Polsek Wundulako Amankan Dua Pemuda Terkait Dugaan Pencurian di BTN Tikonu

Kolaka, Sultraelangmasnews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wundulako berhasil mengamankan dua orang pemuda terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di BTN Tikonu, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berinisial MRP (20) dan AES (18) dilakukan pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sejumlah barang berharga di kediaman saudari HAS yang beralamat di BTN Tikonu, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

Kejadian pencurian diperkirakan terjadi pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, HAS, baru menyadari kejadian tersebut sekembalinya dari mudik di Kabupaten Konawe pada Selasa sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat membuka pintu rumah, HAS mendapati barang-barangnya telah berantakan dan pintu belakang dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa lebih lanjut, sejumlah barang berharganya raib. Atas kejadian tersebut, HAS segera melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Wundulako guna penanganan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian meliputi:

1 (satu) buah kipas angin merk Miyako,1 (satu) buah spring bed merk American,1 (satu) buah kotak berisi nano spray merk Nano Spray 2, Mixer 2 (dua) buah,1 (satu) buah guci,1 (satu) buah kompor gas merk Hitachi,1 (satu) buah alat mesin catok rambut,1 (satu) buah tabung gas 3 kg.

Atas perbuatan yang diduga dilakukan, kedua terlapor dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Wundulako melalui keterangan resminya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Pihak Kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lainnya.

**(Barramakassar)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *