Tiga Orang Tahanan Kejaksaan Negeri Pagaralam Sumsel Melarikan diri.
Pagaralam – elangmasnews.com.Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam Sumatera Selatan mendadak heboh, pasalnya tiga orang Tahanan telah melarikan diri dari mobil Kejaksaan yang hendak mengantar ke Rumah Tahanan (Rutan).
Namun pada Rabu (30/04/2025 ) satu diantara ketiga Tahanan yang benama Dimas telah menyerahkan diri ke polres dan kejaksaan kota Pagar Alam.
Pihak Kejari menjelaskan,bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 29 april 2025,dimana usai sidang Tindak Pidana Umum ( Pidum ) di Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam, ketiga Terdakwa yang dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) menggunakan mobil Kejaksaan,tiba tiba dari dalam mobil seorang Terdakwa bernama Dadi membuka borgol dan langsung kabur dari dalam mobil,terang Kasi Intel.
Ditempat yang sama Kasi Pidum juga turut menjelaskan, bahwa pada saat itu pengawalan dari pihak kejaksaan hanya dilakukan oleh dua orang petugas dari Kejaksaan.
” Ini kebetulan tidak ada pengawalan dari pihak polres,kami sudah menghubungi pihak polres akan tetapi tidak ada respon ” ungkapnya
Kasi Pidum juga menghimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk menyebarluaskan berita ini supaya terdakwa menyerahkan diri dan secepatnya di tangkap,pungkasnya.
Adapun informasi di lapangan,bahwa terdakwa yang bernama Pani dengan di dampingi keluarga menyerahkan diri ke Polres kota Pagar Alam,terang KABAG OPS. *( Ujang Herianto )