Satresnarkoba Polrestabes Makassar Musnahkan 11 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus

Spread the love

Makassar, elangmasnews.com,- 29 April 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika, Selasa (29/4/2025), di Lobby Mapolrestabes Makassar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., dan didampingi Kasatresnarkoba AKBP Lulik F., S.I.K., M.H. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari BNN Provinsi Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, Dandim Makassar, Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan awak media.

Kapolrestabes menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pencapaian program pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas nasional melalui program Astacita Presiden RI. Kegiatan ini dilaksanakan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan dari Kejari Makassar, Parepare, dan Sungguminasa, sesuai amanat Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasatresnarkoba AKBP Lulik F. dalam laporannya menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan di tujuh lokasi berbeda dengan total lima tersangka. Beberapa barang bukti utama yang dimusnahkan antara lain:

Sabu-sabu sebanyak 6,844 kilogram,

Serbuk narkotika (MDMB-INACA) sebanyak 500 gram,

Ganja kering sebanyak 3,786 kilogram.

Selain itu, turut dimusnahkan 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah diselesaikan melalui skema restorative justice.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sitaan terhadap tersangka di sejumlah wilayah seperti Jalan Poros Parepare-Sidrap, Jalan Macanda Gowa, hingga sejumlah temuan narkotika di kawasan Tamalanrea dan Antang. Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incinerator, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Sulsel.

“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan bahwa barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali dan menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam perang terhadap narkotika,” tegas Kombes Arya Perdana.

Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi bukti sinergitas antara aparat penegak hukum, institusi terkait, serta elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di Sulawesi Selat
(Aripin Sulsel)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights