Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Desa Mekarjaya

Spread the love

Karawang –  elangmasnews.com,- 28 April 2025,- Aula Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Kegiatan ini dipimpin oleh Hj. Sri Rahayu, S.H., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, pada Senin (28/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Rahayu menegaskan pentingnya penerapan Perda Kewirausahaan Daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan sektor kewirausahaan. Menurutnya, regulasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pengembangan terhadap para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Penguatan kewirausahaan di tingkat desa merupakan kunci untuk membangun ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Sri Rahayu di hadapan puluhan warga yang hadir.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan berbagai bentuk dukungan kepada UMKM, seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan, serta bantuan dalam bidang pemasaran produk. Melalui implementasi perda ini, diharapkan para pelaku usaha di pedesaan mampu meningkatkan daya saing serta menciptakan lapangan kerja baru yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi dialog, Sri Rahayu juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung kemandirian ekonomi desa. Ia mengusulkan agar di setiap desa kembali diaktifkan koperasi simpan pinjam yang dikelola oleh BUMDes, sebagai upaya memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir atau “Bank Emok”.

“Melalui koperasi desa, masyarakat dapat mengakses pembiayaan usaha dengan lebih mudah dan bunga yang lebih ringan, sehingga beban ekonomi mereka bisa ditekan,” jelasnya.

Antusiasme warga Desa Mekarjaya terlihat tinggi sepanjang acara. Banyak di antara mereka yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog langsung, menyampaikan aspirasi, serta bertanya mengenai peluang dan tantangan dalam membangun usaha di lingkungan mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Mekarjaya semakin memahami pentingnya regulasi ini dan lebih terdorong untuk menggali potensi lokal yang ada, serta berani memulai usaha baru dengan dukungan dari pemerintah.(Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights