Kang Pipik Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur

Spread the love

Karawang – elangmasnews.com,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para lanjut usia (lansia), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Pipik, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Kegiatan ini digelar di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (tanggal acara).

Dalam kesempatan tersebut, Kang Pipik menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga dalam menjamin hak-hak para lansia. Ia menyampaikan bahwa Perda Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk memastikan bahwa para lansia dapat menjalani masa tua mereka dengan bermartabat, sehat, aktif, dan produktif.

“Lansia bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perhatian, layanan kesehatan, serta akses terhadap kegiatan sosial dan ekonomi,” ujar Kang Pipik di hadapan puluhan warga yang hadir.

Ia juga menambahkan, Perda ini mengatur berbagai bentuk pelayanan untuk lansia, mulai dari kesehatan, sosial, pendidikan, hingga perlindungan hukum. Program-program seperti posyandu lansia, pelatihan keterampilan, dan bantuan sosial diharapkan dapat terus diperkuat di tingkat desa hingga provinsi.

Kepala Desa Sukamakmur, dalam sambutannya, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap, dengan adanya penyebarluasan informasi tentang Perda tersebut, masyarakat desa lebih memahami pentingnya peran serta dalam mendukung kesejahteraan lansia.

“Kami berterima kasih kepada Kang Pipik yang telah memilih Desa Sukamakmur untuk kegiatan ini. Semoga dengan adanya pemahaman baru ini, para lansia di desa kami bisa mendapatkan hak-haknya dengan lebih baik,” ujar Kepala Desa.

Acara berlangsung dengan interaktif. Warga yang hadir aktif bertanya seputar program-program konkret untuk lansia, termasuk bantuan yang bisa diakses serta cara mengaktifkan posyandu lansia di desa. Kang Pipik menjawab setiap pertanyaan dengan rinci dan berjanji akan terus mengawal implementasi Perda ini di seluruh daerah pemilihannya.

Di akhir acara, Kang Pipik berpesan agar masyarakat terus menjaga semangat gotong royong dan memperhatikan kesejahteraan lansia di lingkungan sekitar. Karena menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah juga diukur dari bagaimana masyarakatnya menghargai dan memperhatikan para orang tua.(Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights