Mak Sri Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Karawang, Dorong Perempuan Milenial Lebih Aktif

Spread the love

Karawang – elangmasnews.com,- Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 24 April 2025 di Kabupaten Karawang.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Karawang – Purwakarta ini menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui hak-hak mereka, termasuk manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan Daerah tersebut.

Peserta sosialisasi mayoritas berasal dari kalangan perempuan. Namun, Mak Sri – sapaan akrab Hj. Sri Rahayu Agustina – menekankan bahwa perempuan, khususnya generasi milenial yang aktif dalam kegiatan masyarakat, memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi terkait peraturan ini.

“Sosialisasi Perda jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan amanat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus disampaikan kepada masyarakat. Produk hukum ini adalah hasil kerja DPRD dan wajib diketahui oleh masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat,” jelas Mak Sri.

Ia berharap, setelah mendapatkan pemahaman melalui kegiatan ini, para peserta dapat turut serta menyebarkan informasi yang diterima kepada lingkungan sekitarnya, agar semakin banyak masyarakat yang paham akan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial.

“Semoga bisa bermanfaat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2025. Dalam momentum tersebut, Mak Sri mengajak kaum perempuan untuk terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

“Selamat Hari Kartini. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perempuan bisa dan harus turut memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutupnya.(Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights