Jakarta, elangmasnews.com,- 24 April 2025– Pemerintah didorong untuk segera merealisasikan program *Koperasi Desa Merah Putih* yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih. Program ini diyakini mampu menjadi solusi konkret dalam menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran akibat krisis ekonomi global.
Penulis dan pengamat sosial Jacob Ereste menilai, koperasi berbasis desa ini dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun basis ekonomi rakyat dari akar rumput. “Dari desa, kita bisa bangkitkan kembali ekonomi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kota-kota besar yang semakin sesak dan tidak terkendali,” ujar Ereste.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih direncanakan akan berdiri di seluruh penjuru tanah air. Ereste menyebut, koperasi ini dapat disinergikan dengan berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi, Perdagangan, Perindustrian, hingga Kementerian Sosial dan Kebudayaan. Fasilitas-fasilitas lokal seperti balai desa, gedung kesenian, dan rumah adat dapat dihidupkan kembali sebagai pusat seni budaya dan industri rumah tangga desa.
“Setiap desa bisa memiliki etalase produknya sendiri — mulai dari kerajinan, hasil pertanian, perikanan, hingga *production house* — yang bisa dipasarkan lebih luas,” jelasnya.
Koperasi ini juga diharapkan menjadi pusat pelatihan keterampilan warga dan penyedia kebutuhan pertanian seperti bibit, pupuk, hingga sarana produksi lainnya dengan harga terjangkau. Produk warga desa akan ditampung koperasi dengan sistem pembayaran fleksibel, dari tunai hingga sistem titip jual.
Tak hanya menjadi penggerak ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih juga dipandang sebagai solusi mengurangi kepadatan kota. Ereste memperkirakan, program ini dapat menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja, termasuk warga urban yang kembali ke desa. “Ini bisa menjadi penyerap tenaga kerja yang signifikan dan mengurangi beban kota-kota besar,” imbuhnya.
Lebih dari itu, koperasi desa juga akan menyediakan pinjaman lunak dan dana talangan berbasis hasil produksi warga, yang bertujuan membebaskan masyarakat dari jerat tengkulak dan rentenir.
“Dengan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional, kita bisa membangun budaya dan jati diri desa yang kuat. Potensi desa harus dimaksimalkan sebagai bagian dari cita-cita proklamasi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” pungkas Ereste.