LSM ELANG MAS Tanggapi Beredar nya Video Seorang Warga Lamongan yang menganggap Kritik dan Kontrol seolah menjadi Ancaman

Spread the love

LSM ELANG MAS Tanggapi Beredarnya Video Seorang Warga Lamongan yang menganggap Kritik dan Kontrol seolah menjadi Ancaman

Lamongan,elangmasnews.com, 21/04/2025, Dunia jurnalistik dan LSM,tak terkecuali Pengurus DPC LSM ELANG MAS (Elemen Pejuang Masyarakat) Kabupaten Lamongan,Provinsi Jawa Timur dibuat geleng-geleng  kepala.Pasalnya ada Seorang pria berperawakan kurus, berambut gondrong, mengenakan topi, mengaku bernama Mubin, merekam dirinya sendiri dalam Video berdurasi 4 menit 16 detik, telah melontarkan narasi yang menyudutkan Media dan LSM seolah sebagai pengganggu Pembangunan Desa.

Ia menyebut, laporan-laporan dari media dan LSM telah menyebabkan pembangunan terhambat karena Kepala Desa dan Kelompok Masyarakat (pokmas) kerap dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Tanpa menjelaskan secara gamblang kapasitas dan posisinya dalam struktur Pemerintahan Desa, Mubin mengklaim mendapat informasi dari Kepala Desa, Perangkat Desa, hingga Pokmas.

“Yang ujung-ujungnya mereka (media) akan melakukan negosiasi dengan pemerintah desa atau pokmas,” ucapnya dalam video. Sebuah tuduhan serius yang menyudutkan peran Media dan LSM

Lebih jauh, ia menuding bahwa pengaduan masyarakat—terkait program seperti PTSL dan BKK Provinsi—telah menyebabkan mandeknya pembangunan Desa.

Ia bahkan berani menyebut, aduan-aduan itu mengada-ada, seolah ingin mengaburkan fakta bahwa setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.

Yang lebih mencengangkan, dengan nada Dugaan, Mubin menuding aparat penegak hukum telah menjadikan aduan sebagai pintu masuk bagi praktik-praktik transaksional yang menyimpang.

“Ada yang menyerahkan satu bendel maupun tiga bendel,” katanya, dengan nada yang tak hanya sembrono, tetapi juga berpotensi menyesatkan opini publik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turun ke Polres Lamongan pada 25 April 2025 sebagai bentuk refleksi terhadap aparat. Sebuah ajakan yang terkesan mengompori, alih-alih memberikan solusi atau membuka ruang diskusi publik yang sehat.

Media dan LSM menilai, video ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai opini pribadi. Ini adalah bentuk serangan langsung terhadap fungsi pengawasan, keterbukaan informasi, dan kebebasan pers.

Kepala Desa,Perangkat,hingga Pokmas harusnya tak perlu merasa terusik jika memang tak menyembunyikan sesuatu. Karena Kalau bersih, kenapa harus risih?

Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS  (Elemen Pejuang Masyarakat) Sunarto Amrullah yang mendapatkan kiriman Video dari Pengurus DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Lamongan,Provinsi Jawa Timur tersebut memberikan tanggapan, bahwa

” Fungsi kontrol publik oleh Media dan LSM adalah bagian yang Legal / syah dalam demokrasi.Setiap pembangunan yang menyentuh uang negara, menyentuh hak rakyat,maka terbuka untuk dikritisi dan diawasi.Tidak dibungkam dengan narasi murahan yang hanya akan melanggengkan korupsi berjubah pembangunan ” Ungkap nya

Bila benar ada yang merasa difitnah oleh laporan LSM, jalur hukum terbuka. Tapi jika Media dan LSM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data dan temuan lapangan, maka pihak manapun tak berhak menggertak apalagi mendeligitimasi peran tersebut.Sambung Sunarto Amrullah

“Narasi seperti yang disampaikan Mubin tak hanya keliru secara substansi, tetapi juga gagal memahami esensi demokrasi,karena keterbukaan bukan gangguan,dan kritik bukan musuh atau Perlawan,tapi untuk mengingatkan dan mencegah terjadi Penyimpangan terhadap Pengelolaan anggaran serta Prilaku Kesewenang wenangan oleh pemegang Kekuasaan” Masih menurutnya

Mubin harus nya bisa melihat dengan Kaca mata yang objektif dan Porporsional,bahwa LSM adalah sebagai Peran Serta Masyarakat yang memiliki Tufoksi sebagai Pengawas Eksternal yang di amanatkan dan di lindungi oleh Undang Undang dan Peraturan Perundang-undangan, sehingga tidak bisa dianggap sebagai Penghambat apalagi Pengganggu kelancaran Pembangunan. Tambah Sunarto Amrullah.

Tidak mungkin Rekan rekan dari Media maupun LSM melaporkan sebuah Peristiwa atau Kejadian, jika tanpa didasari data dan bukti yang Valid yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sekali lagi Mubin harus belajar banyak tentang Tupoksi Media dan LSM supaya faham dan tidak membangun opini yang menyesatkan. Sambung nya.

“Kepada para Kepala Desa,Perangkat,Pejabat atau siapapun tidak perlu resah dan merasa terusik dengan Media dan LSM yang melakukan  pengawasan publik,Kalau Bersih Kenapa Harus Risih ” pungkas Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS kepada awak Media.

*(Supriyono.Tim/Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights