Pemkab Karawang Gelar Asesmen Pejabat Eselon II, Siapkan Rotasi dan Pengisian Jabatan Kosong

Spread the love

Karawang — elangmasnews.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja birokrasi melalui proses rotasi dan mutasi pejabat eselon II.b. Sebagai tahap awal, Pemkab telah menggelar asesmen terhadap tujuh pejabat eselon II.b yang dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Badan (Sekban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Gery Sigit Samrodi. Ia menyebutkan bahwa asesmen dilakukan karena masa berlaku asesmen sebelumnya telah melewati batas dua tahun.

“Tujuh pejabat yang mengikuti asesmen ini memang dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses rotasi dan mutasi. Asesmen ini dilakukan karena masa berlaku asesmen sebelumnya sudah lewat dua tahun, jadi perlu diperbarui,” jelas Gery saat diwawancarai, Rabu (16/4/2025).

Gery menambahkan, uji kompetensi nantinya akan menyasar para pejabat eselon II yang masih aktif memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi ini bertujuan untuk menilai apakah mereka masih layak melanjutkan jabatan saat ini atau perlu dipindahkan ke posisi lain.

“Jika hasil evaluasi menunjukkan seorang pejabat kurang tepat di posisi sekarang, maka rekomendasi rotasi akan disampaikan ke Bupati. Selanjutnya, posisi kosong yang ditinggalkan akan segera diisi oleh pejabat lain,” tambahnya.

Saat ini, BKPSDM tengah menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi dan melakukan koordinasi intensif dengan panitia seleksi (Pansel).

“Mohon doanya, semoga di akhir Mei 2025 semua kekosongan jabatan bisa terisi dan pelayanan publik makin optimal,” pungkas Gery.

Adapun sejumlah OPD yang saat ini mengalami kekosongan jabatan antara lain Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Staf Ahli, Asisten Daerah I (Asda I), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).(Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights