Suara Lantang Purnawirawan TNI: Tuntutan Tegas Demi Menyelamatkan Bangsa

Spread the love

Banten, elangmas.com,- 18 April 2025 – Suasana politik nasional kembali memanas menyusul pernyataan keras dari Forum Purnawirawan TNI yang disampaikan pada pekan ini. Setelah rangkaian aksi dari sejumlah aktivis dan tokoh yang menyambangi kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April dan kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo pada 16 April, kini giliran para perwira tinggi dan menengah TNI yang angkat suara.

Forum Purnawirawan TNI, yang terdiri dari 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, serta 91 Kolonel, menyuarakan delapan tuntutan keras terhadap pemerintah saat ini, yang dinilai telah melenceng dari cita-cita reformasi dan UUD 1945. Dalam pernyataan sikap yang telah dirancang sejak Februari 2025 dan baru dipublikasikan bulan ini, mereka menyatakan keprihatinan atas kondisi bangsa yang dianggap makin terpuruk.

Tokoh-tokoh penting dalam forum ini antara lain Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, dan mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Delapan Tuntutan Utama Forum Purnawirawan TNI:

1. “Kembali ke UUD 1945 Asli”– Mendorong sistem pemerintahan sesuai dengan semangat konstitusi awal, serta mendukung Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan catatan menolak proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai merupakan ambisi pribadi Presiden Joko Widodo.

2. “Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) “– Forum menilai PSN merupakan warisan pemerintahan sebelumnya yang sarat masalah dan memberatkan rakyat.

3. “Tindak Tegas Tenaga Kerja Asing Ilegal” – Terutama dari China, yang dinilai meresahkan dan dapat memicu konflik horizontal.

4. “Reformasi Sektor Pertambangan”– Mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, demi kesejahteraan rakyat.

5. “Copot Menteri Bermasalah” – Mendesak pemberhentian para menteri yang terlibat dalam kasus korupsi, judi online, dan pelanggaran etika berat lainnya, terutama yang masih loyal terhadap mantan Presiden Joko Widodo.

6. “Reformasi Polri”– Mengembalikan Polri ke bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri agar lebih fokus pada fungsi pengamanan dan ketertiban masyarakat.

7. “Evaluasi Kepemimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka”– Mengusulkan kepada MPR RI untuk mengganti Wapres karena dinilai melanggar hukum berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

8. “Peningkatan Kepedulian terhadap Jeritan Rakyat”– Menyerukan agar pemerintah lebih peka terhadap penderitaan rakyat yang tertekan oleh kondisi ekonomi dan sosial yang terus memburuk.

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat

Forum Purnawirawan TNI ini menegaskan bahwa pernyataan mereka bukan sekadar reaksi spontan, melainkan hasil dari analisis dan kajian mendalam atas kondisi bangsa. Mereka menilai, tindakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait pemberantasan mafia beras, namun diabaikan, menunjukkan kegagalan moral dan sistemik dalam pemerintahan. Hal ini menimbulkan kecurigaan keterlibatan pejabat tinggi dengan kepentingan kelompok tertentu.

Reaksi Publik dan Harapan ke Depan

Pernyataan ini langsung mendapat perhatian luas, terutama di kalangan aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil yang selama ini merasa tidak didengar. Refly Harun, pakar hukum tata negara, melalui kanal YouTube-nya pada 18 April 2025, turut membacakan dan mengulas tuntutan tersebut secara mendalam.

Kini bola panas berada di tangan MPR RI dan Presiden Prabowo Subianto. Apakah tuntutan ini akan ditanggapi dengan langkah konkret, atau justru diabaikan seperti berbagai kritik sebelumnya, masih menjadi tanda tanya besar.

Yang jelas, suara lantang para purnawirawan ini menjadi representasi jeritan rakyat yang terbungkam. TNI, meski telah purna tugas, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib bangsa dan negara.(Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights