JASINGA – BOGOR, elangmasnews.com – Beredar di Media Sosial, pungutan berkedok pemasangan plat nomor rumah di Desa Sipak dan Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Kamis (10/4/2025).
Dalam ungguhan di akun Instagram @Jasinga_Cigudeg, tampak sebuah striker berlambang burung garuda dan logo Tegar Beriman tersebut menjadi sebuah keluhan warga, karena ada dugaan pungutan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.
Dalam unggahannya, menuliskan “Dapat nomor rumah hanya striker kaleng seng alesannya buat beli plat seng aja dipinta Rp15.000 sampai Rp20.000,” tulis unggahan tersebut.
“Dari Pak Pajarudin, dia bilang sama saya udah izin sama ibu lurah katanya suruh langsung ke RT dan RW saja karna itu reguler bayar masing-masing. Tadinya diminta Rp17 000 tapi para RW sanggup Rp15.000. Memang itu bukan program pemerintah, sih tapi para RW tetap mau pasang nomor itu katanya untuk penomeran rumah,” ujarnya.
Nurhasanah mengaku, sebelum terjadinya pemasangan tersebut ia sempat menolak hal itu dilakukan karena akan memberatkan warganya.
“Kesepakatan para semua RW, bahkan saya bilang kalau memberatkan warga jangan, tidak dipasang juga tidak apa-apa tapi para RW tetap sepakat untuk pasang saja katanya,” kata Nurhasanah.
Ia membeberkan, secara keseluruhan di desanya telah dilakukan pemasangan striker nomor rumah oleh pihak ketiga yang dipungut nominal Rp15 ribu.
“Di Desa Kalong Sawah saja sekitar 2.500 rumah dilakukan pemasangan,” paparnya.
Sementara terpisah, menurut Sekertaris Desa Sipak, Aos menyebutkan, pemasangan striker nomor rumah di desanya itu ditarif Rp20.000 per rumah warga.
Ia menjelaskan, alasan pungutan yang dilakukan RT dan RW tersebut lantaran pemasangan nomor plat itu dilakukan secara swadaya dan bukan dianggarkan oleh dana desa atau dana pemerintah.
“Karena tidak dianggarkan, di kami sekitar Rp20ribu dengan total 2.700 rumah,” ujarnya.
**(Red)**