Karawang,- elangmasnews.com,- 9 April 2025– Dalam upaya membangun ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi konkret terhadap berbagai persoalan ekonomi rakyat jelang masa keemasan Indonesia pada tahun 2045. Pemerintah menargetkan pembentukan hingga 90 ribu koperasi berbasis desa yang akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, terutama di sektor pertanian, perikanan, industri rumah tangga, hingga seni dan kerajinan lokal.
Koperasi unit desa yang telah diberi nama *Koperasi Merah Putih* akan memegang peranan sentral dalam mendukung para petani dan nelayan. Koperasi ini diharapkan menyediakan akses terhadap peralatan pertanian, bibit unggul, pupuk murah, hingga skema pembayaran yang fleksibel. Sebagai gantinya, koperasi wajib membeli hasil panen dengan harga standar yang telah disepakati, serta menyalurkannya langsung ke pasar atau ke konsumen lokal.
Model koperasi seperti ini diyakini mampu menghapus dominasi tengkulak dan rentenir yang selama ini mencekik kehidupan para petani dan nelayan. Dengan menjadi anggota koperasi, petani dan nelayan tidak hanya mendapat dukungan produksi, tapi juga jaminan distribusi hasil panen. Kesejahteraan mereka pun diharapkan meningkat secara signifikan.
Pemerintah melalui kerja sama antar kementerian – Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Sosial, serta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan – tengah menyiapkan langkah percepatan pembentukan koperasi tersebut. Target 90 ribu koperasi diambil dari total jumlah desa di Indonesia yang mencapai lebih dari 83 ribu, agar setiap desa bahkan di wilayah pesisir dan terpencil mendapatkan pelayanan ekonomi yang setara.
Kehadiran koperasi ini juga diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dalam skenario optimis, setidaknya setengah juta lapangan kerja baru akan tercipta, sekaligus meredam gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengintai di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dampak kebijakan perdagangan internasional, seperti tarif impor dari Amerika Serikat.
Lebih jauh, koperasi akan menjadi tumpuan sistem ekonomi kerakyatan berbasis kekeluargaan dan gotong royong – nilai-nilai utama dalam sistem ekonomi Pancasila. Pemerataan pembangunan berbasis potensi lokal dapat diwujudkan secara lebih ideal. Contohnya, Lampung dapat difokuskan menjadi lumbung pisang, singkong, dan jagung; Palembang menjadi pusat kopi dan buah-buahan tropis; Riau dan Jambi untuk kelapa sawit dan minyak bumi; hingga Aceh dan Sumatra Utara sebagai pemasok ikan dan sayur-mayur.
Dengan sistem koperasi yang dikelola berdasarkan asas musyawarah dan keadilan sosial, mimpi besar menciptakan Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi bukan lagi utopia. Persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial akan semakin mudah diatasi bila 90 ribu koperasi Merah Putih benar-benar direalisasikan.
Apalagi dengan dukungan satu juta hektar lahan baru untuk pertanian yang dirintis oleh Kepolisian RI, potensi produksi jagung dan komoditas pangan lainnya dapat semakin ditingkatkan. Namun demikian, penting untuk memastikan agar peran rakyat tetap menjadi pusat utama pengelolaan sumber daya ini, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau kesan pengambilalihan peran oleh institusi keamanan.
Oleh karena itu, realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tidak boleh lagi tertunda. Saatnya memulai gerakan ekonomi rakyat yang sejati, demi menyongsong Indonesia Emas dengan pondasi yang kuat, adil, dan mandiri.(Red)