Karawang, – elangmasnews.com,- 8 April 2025,- Penolakan terhadap rencana pertambangan karst di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, semakin menguat. Warga setempat, bersama para aktivis lingkungan, menolak keberadaan tambang yang dinilai akan merusak lingkungan, mengancam sumber air, serta merusak warisan alam yang penting bagi keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.
Karst Desa Tamansari bukan hanya formasi batuan biasa. Kawasan ini merupakan ekosistem unik yang menyimpan cadangan air tanah, berfungsi sebagai kawasan resapan, dan habitat bagi berbagai flora dan fauna langka. Jika tambang karst oleh PT MPB tetap dilanjutkan, maka yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga kehidupan anak cucu warga Tamansari ke depan.
“Nasib anak cucu kami ditentukan hari ini. Kalau kami diam, maka kami membiarkan bencana datang ke desa kami. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak kehancuran,” ujar salah satu warga dalam aksi penolakan.
Aliansi masyarakat dan aktivis lingkungan menyerukan agar pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin usaha pertambangan PT MPB. Mereka juga menuntut adanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap keputusan yang menyangkut lingkungan hidup.
Gelombang penolakan ini juga ramai di media sosial dengan tagar #TolakTambangKarst #SelamatkanTamansari. Dukungan datang dari berbagai kalangan, mulai dari pegiat lingkungan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
“Kita harus berdiri bersama warga Tamansari. Kerusakan karst tidak bisa dipulihkan, dan ini adalah krisis yang nyata. Pemerintah harus segera mengambil sikap!” ujar seorang aktivis dari Karawang Environmental Watch.
Mari bersatu, bersuara, dan bergerak! Lindungi Desa Tamansari. Hentikan tambang karst sekarang juga!