Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Produksi Minyakita Palsu, Pelaku Oplos Minyak Curah dengan Minyak Subsidi

Spread the love

Bandung, elangmasnewd.com – Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran MinyaKita palsu yang dilakukan oleh sekelompok pelaku di wilayah Bandung Raya. Modus yang digunakan adalah mengemas ulang minyak goreng curah dengan mencampurkannya bersama minyak subsidi, lalu menjualnya sebagai MinyaKita untuk meraup keuntungan besar.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa para pelaku membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, kemudian mencampurnya dengan minyak subsidi sebelum dikemas ulang menggunakan botol dan label menyerupai MinyaKita asli. Setelah itu, produk ilegal ini diedarkan ke berbagai pasar tradisional dan toko kelontong di Bandung dan sekitarnya.

“Jadi modusnya ini mereka membeli minyak goreng curah kemudian dioplos dengan minyak subsidi, lalu dikemas ulang agar menyerupai MinyaKita asli. Dengan cara ini, mereka bisa menjual dengan harga lebih tinggi dan mendapatkan keuntungan berlipat,” ujar Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Sabtu (8/3/25)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan botol minyak goreng palsu siap edar, alat pengemasan, serta dokumen transaksi pembelian minyak curah dan subsidi.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan memburu kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik curang ini. Para pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan konsumen dan tindak pidana perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng dan memastikan keasliannya demi menghindari dampak negatif terhadap kesehatan serta kerugian ekonomi.(Red)

Narsum:IG PSNEWS


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights