Karawang, Elangmasnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan instruksi Bupati Karawang agar tidak ada pungutan liar di sekolah dengan alasan apa pun. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi 100 Hari Kerja Bidang Pendidikan di Galeri Nyi Indung Pager Asih, Senin (10/2). Acara tersebut turut dihadiri Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, serta Korwilcambidik dari 30 kecamatan.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya satu visi dalam bidang pendidikan guna mewujudkan Karawang yang lebih maju. la juga menyoroti kebijakan Mandatory Spending, yang mengalokasikan minimal 20% APBD untuk pendidikan, namun Kabupaten Karawang telah melampaui standar tersebut dengan mengalokasikan 26,35% untuk sektor ini.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi indikator keberhasilan yang kita lakukan.
Alhamdulillah, dari tahun ke tahun SPM kita terus mengalami kenaikan. Tahun 2023 di angka 64,34%, dan tahun 2024 meningkat menjadi 74,91%. Kami mengapresiasi capaian ini dan berharap terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Sekda.
Selain SPM, Angka Partisipasi Sekolah per jenjang juga menunjukkan tren positif. Untuk jenjang PAUD, dari 69,53% di tahun 2023 naik menjadi 73,43% pada 2024. Sementara itu, tingkat partisipasi SD dan SMP meningkat dari 96,92% menjadi 97,88%, dan pendidikan kesetaraan dari 38,27% menjadi 45,24%.
Namun, di balik capaian tersebut, Sekda menekankan bahwa masyarakat masih memiliki ekspektasi tinggi terhadap layanan pendidikan. la mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bidang pendidikan untuk terus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Bekerja dengan baik adalah kewajiban kita semua. Kadang, meski sudah bekerja baik tetap ada yang mengkritik, apalagi kalau tidak bekerja dengan benar. Tapi kita tidak boleh menyerah, karena tanggung jawab kita adalah memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar di sekolah, baik dalam bentuk sumbangan maupun dalih lainnya yang membebani orang tua siswa. la menegaskan bahwa pendidikan di Karawang harus tetap transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan akses yang lebih luas bagi seluruh masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat, diharapkan Karawang semakin maju dalam dunia pendidikan.(Red)