Ketum DPP LSM ELANG MAS : Kolusi Mafia tanah dan Pengusaha berpotensi merongrong Kedaulatan NKRI

Spread the love

Ketum DPP LSM ELANG MAS : Kolusi Mafia tanah dan Pengusaha berpotensi merongrong Kedaulatan NKRI

SUBANG//JAWA BARAT//elangmasnews.Com- Kasus “pagar laut” di perairan Tanjung Pasir, Teluknaga,Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang viral di berbagai Media Sosial dan Pemberitaan mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah Kalangan.

Salah satunya adalah Sunarto Amrullah,Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS ( Elemen Pejuang Masayarakat ) Aktivis dan Pegiat Sosial asal Desa Blanakan,Kecamatan Blanakan, Kabupten Subang,Provinsi Jawa Barat,turut menanggapi 

Menurut Sunarto Amrullah,Kasus “Pagar Laut ” tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kedaulatan negara Indonesia,bukan hanya di satu tempat ini saja,akan tetapi kasus-kasus serupa banyak terjadi di tanah air kita,tanah tumpah darah yang diperjuangan dengan cucuran darah dan air mata oleh para pendahulu Kita.

Pemasangan pagar di wilayah laut ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan perizinan,tetapi juga berpotensi mengancam kedaulatan negara dalam mengelola wilayah lautnya.

Bagaimana para mafia tanah berkolusi dengan penguasa dan pengusaha menjadi penghianat – penghianat Ibu Pertiwi yang merusak keutuhan Aspek Kedaulatan Negara??

1.Penguasaan Wilayah Laut:

Laut merupakan bagian integral dari wilayah kedaulatan Indonesia.Pemasangan pagar di area laut tanpa izin yang sah dapat dianggap sebagai bentuk penguasaan ilegal atas wilayah  negara,yang berpotensi mengganggu hak          negara dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya laut.

2.Akses Publik dan Hak Navigasi:

Pagar yang dipasang di laut dapat menghalangi akses publik dan mengganggu hak navigasi. Laut seharusnya menjadi area terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat untuk berbagai keperluan,termasuk perikanan dan transportasi.Penutupan akses ini tidak hanya merugikan masyarakat lokal tetapi juga melanggar prinsip-prinsip hukum laut internasional.

3.Potensi Reklamasi dan Perubahan Fungsi Laut:

Jika pemasangan pagar laut ini terkait dengan proyek reklamasi yang tidak sesuai dengan peruntukan dan tanpa izin yang jelas, hal ini dapat mengubah fungsi ekosistem laut dan merusak lingkungan.Selain itu,reklamasi ilegal dapat mengubah batas wilayah dan mempengaruhi klaim kedaulatan negara atas wilayah tersebut.

4.Tanggung Jawab dan Pengawasan Pemerintah:

Kasus ini menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan hukum di wilayah laut. Kurangnya respons atau tindakan tegas dari pihak berwenang dapat diartikan sebagai kelemahan dalam mempertahankan kedaulatan negara dan menegakkan hukum.

Pemasangan pagar di wilayah laut tanpa izin yang sah merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan.Praktik mafia tanah di Indonesia tidak hanya merugikan individu dan kelompok masyarakat,tetapi juga memiliki implikasi serius terhadap kedaulatan negara yang mencakup kontrol penuh atas wilayah dan sumber daya yang dimiliki,termasuk tanah.

Ketika mafia tanah beroperasi dengan memanfaatkan celah hukum dan kelemahan dalam sistem pertanahan,mereka secara langsung menantang otoritas dan integritas negara.

Adapun dampak dari kejahatan mafia tanah terhadap Kedaulatan Negara yaitu:

1.Erosi Kepercayaan Publik terhadap Institusi Negara: Keterlibatan oknum pejabat dalam praktik mafia tanah,seperti pemalsuan dokumen dan kolusi,menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan penegak hukum.Hal ini menciptakan persepsi bahwa negara tidak mampu melindungi hak-hak warganya dan gagal menegakkan hukum secara adil.

2.Ancaman terhadap Stabilitas Sosial dan Ekonomi:

Praktik mafia tanah seringkali memicu konflik agraria dan sengketa pertanahan yang berkepanjangan.Konflik ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga menghambat pembangunan dan investasi,yang pada akhirnya berdampak negatif pada perekonomian nasional.

3.Pelemahan Kontrol Negara atas Sumber Daya:

Dengan menguasai lahan secara ilegal, mafia tanah merampas kontrol negara atas aset-aset vital.Hal ini mengurangi kemampuan negara dalam mengelola sumber daya untuk kepentingan publik dan dapat mengarah pada eksploitasi yang tidak berkelanjutan.

4.Peningkatan Korupsi dan Kolusi:

Operasi mafia tanah sering melibatkan praktik korupsi dan kolusi dengan oknum pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum.Hal ini tidak hanya merusak integritas institusi negara tetapi juga memperkuat budaya korupsi yang menggerogoti fondasi kedaulatan hukum.

Jadi,kita harus waspada,Praktik mafia tanah merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan negara Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini,diperlukan upaya terpadu yang melibatkan reformasi sistem pertanahan,penegakan hukum yang tegas,pemberantasan korupsi, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya tanah.

Hanya dengan langkah-langkah tersebut, negara dapat memastikan kedaulatannya atas tanah dan melindungi hak-hak seluruh warganya.

Hal ini menuntut respons tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang berpotensi mengganggu kedaulatan dan integritas wilayah negara ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. 

( Sunarto Amrullah Ketum LSM ELANG MAS ) 

( Red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights