Dinkes Karawang Wajibkan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00
Karawang//elangmasnew.Com – 24 Januari 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang setiap pukul 10.00 WIB menghentikan seluruh aktivitas sejenak untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk implementasi instruksi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang mewajibkan semua instansi pemerintahan, sekolah, serta lembaga lainnya untuk melakukan hal serupa.
Kebijakan ini bertujuan menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan pegawai serta masyarakat yang berkunjung ke kantor-kantor pemerintahan.
Dengan membiasakan diri mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diharapkan tumbuh rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang menyatakan bahwa kebijakan ini disambut baik oleh seluruh jajaran pegawai.
Mereka dengan penuh semangat berdiri tegak setiap pukul 10.00 WIB untuk menyanyikan lagu kebangsaan, sebelum kembali menjalankan tugas melayani masyarakat.
Selain meningkatkan jiwa nasionalisme, kebijakan ini juga diharapkan dapat membangun disiplin dan kekompakan di lingkungan kerja.
Momentum menyanyikan Indonesia Raya menjadi pengingat bahwa tugas utama aparatur negara adalah mengabdi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Langkah serupa juga telah diterapkan di berbagai instansi lain, termasuk sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan di Karawang.
Para pelajar, guru, dan tenaga kependidikan pun turut serta dalam gerakan ini untuk menanamkan nilai kebangsaan sejak dini.
Di tengah tantangan zaman, membangun rasa nasionalisme menjadi sangat penting. Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang. (Suci)