Menurut Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS, Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal,S.Pd,SE.SH.MH : Laut di patok tidak perlu di segel, Presiden Harus Perintahkan TNI-POLRI Kuasai lagi.

Spread the love

Menurut Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS, Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal,S.Pd,SE.SH.MH : Laut di patok tidak perlu di segel, Presiden Harus Perintahkan TNI-POLRI Kuasai lagi.

BOGOR-elangmasnews.Com / Prof.Dr.KH Sutan Nasomal,S.Pd.SE.SH.MH menghimbau kepada pimpinan tertinggi NKRI (Presiden) Bapak Jendral H Prabowo Subianto agar langsung perintahkan TNI Polri untuk ambil alih laut yang di patok dan dikuasai oleh pihak manapun.

Dari hasil penyidikan, kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dalam penegakan hukum adalah kewajiban Negara,para oknum yang memperjual belikan Laut milik Negara,bila sudah ada bukti – bukti yang bersangkutan melanggar Hukum,maka harus ditangkap,dengan disegel tidak ada manfaat nya,sebaiknya diamankan. 

Sudah jelas bahwa di bawah pemerintahan yang di pimpin oleh Bapak Jendral H.Prabowo Subianto melarang memperjual belikan laut dan merusak serta mengancam keamanan Daerah yang ada di Negara Indonesia. 

Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal,mengevaluasi permasalahan laut di patok oleh beberapa oknum dengan tanpa adanya izin dari Presiden RI adalah pelanggaran hukum.

Apalagi bila ada buku tanahnya di laut,tentu ada keganjilan dan harus di usut tuntas,agar dapat diketahui siapa pembuat serta penanggung jawabnya.

Bila di biarkan lambat laun semua laut di perairan Negara Indonesia bisa hilang karena di patok oleh oknum.

Maka,sudah menjadi wewenang Presiden RI untuk membersihkan para oknum yang merusak hukum,apalagi telah terbukti adanya pematokan laut yang dikuasai oleh oknum tertentu. 

Masih menurut Prof.Dr.KH Sutan Nasomal, S.Pd,SE,SH.MH yang disampaikan kepada Media.

Bahwasanya Laut bisa di patok adalah upaya merusak ekosistem laut dan merugikan para nelayan,ini sangat berbahaya,karena Negara Indonesia memiliki laut yang luas dan harus di jaga agar kehidupan ekosistem laut tidak dirusak atau dikuasai oleh oknum. 

Semoga Presiden RI bisa menolong nelayan dan melakukan penegakkan hukum, pungkas Prof Sutan. 

Narasumber : Prof.Dr.KH Sutan Nasomal, S.Pd., SE, SH.MH.

pewarta : Sunarto Amrullah


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights