Bendera Merah Putih Berkibar Di Pelataran Perusahaan MERCEDES BENS dalam Keadakan Robek dan kotor

Spread the love

Bendera Merah Putih Berkibar Di Pelataran Perusahaan MERCEDES BENS dalam Keadakan Robek dan kotor

Purwakarta||Elangmasnews.Com. Pada hari jumat ( 10/01/25 ) sekitar pukul 9:20 Wib,saat awak media melintas di Jl Bungursari,di Kecamatan Bungursari,melihat  Bendera Sangsaka Merah Putih berkibar di pelataran salah satu Perusahaan ternama Mercedes Bens dalam kondisi memprihatinkan,karena bendera merah putih tersebut berkibar dalam keadaan lusuh,kusam, kusut dan robek 

Sontak awak media pun mendatangi Perusahaan tersebut,dan melakukan Konfirmasi kepada seorang Satpam yang sedang bertugas jaga dan sedang ngobrol dengan pegawai Perusahaan yang mengaku sebagai salah satu Staf marketing yang bernama Endang Merci

Pada saat di lakukan konfirmasi terkait pengibaran bendera Merah Putih tersebut,Staf marketing dan Satpam yang sedang bertugas keduanya mengaku bersalah akan hal yang terjadi, karena telah lalai dan kurangnya kedisiplinan. 

Menurut Satpam,dirinya ada keinginan untuk mengganti bendera tersebut akan tetapi bendera yang akan digunakan untuk mengganti pun sudah robek dan tidak layak. 

” Sebenarnya saya sudah ada niatan untuk mengganti Bendera Merah Putih tersebut,akan tetapi setelah saya cari bendera yang akan saya gunakan untuk mengganti pun kondisinya sama robek dan sudah lusuh, akhirnya belum sempat saya ganti ” Ungkap Satpam kepada Awak Media

Awak Media tersebut menyampaikan dan menjelaskan terkait sanksi Pidana bagi yang melanggar pengibaran bendera merah putih yang sudah rusak dan tidak layak.

Dimana sesuai Undang Undang No 24 tahun 2009 pasal 24 huruf ( c) dan mengacu kepada sanksi pidana serta denda di pasal 67 huruf ( b) ,telah di jelas kan bahwa Setiap Orang di Larang,barang siapa dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut atau Kusam diancam Pidana kurungan penjara paling lama satu tahun ( 1 thn) serta Denda paling banyak Rp 100.000.000.,00 ( Seratus juta rupiah )

Setelah mendengar pemaparan dari awak media tersebut lalu pegawai staf marketing yang bernama Endang menyarankan untuk bertemu dan di bicarakan secara langsung dengan atasanya yang bernama Dwi selaku Staf Bagian Pengawas Mekanik. 

Awak mediapun meminta waktu kapan bisa konfirmasi juga klarifikasi terkait insident pengibaran bendera tersebut kepada pihak pengawas mekanik ( Dwi) beserta Pimpinan. 

Setelah di pertanyakan kepada pihak yang bersangkutan,Dwi pun menjadwalkan kepada awak media agenda pertemuan akan di laksanakan pada hari selasa ( 14/01/25 ) pukul 13:00 Wib. Akan tetapi setelah agenda pertemuan dilakukan hasil dari mediasi pun nihil. 

Pihak Perusahaan sepertinya kebal hukum dan slow respon akan insident ini,tentunya disini akan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.

[ Meriisnawati / Tim ]


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights