Karawang,ElangMasNews.Com : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Bentuk Tiga Pansus dan tetapkan lima Raperda termasuk KUA PPAS Anggaran Tahun 2025, digedung Paripurna DPRD Karawang Dihadiri unsur Pimpinan dan anggota DPRD, Pjs Bupati Karawang, Forkopimda,Sekda Karawang,Sekwan DPRD, para Kepala OPD dan Kepala Bagian serta Perwakilan BUMD dan undangan lainnya, Kamis Malam (31/10/2024).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Endang Sodikin membahas dan memutuskan sejumlah agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan . Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata cara Beracara Badan Kehormatan serta Rancangan Kebijakan umum APBD.
” Itu anggaran sementara di tahun anggaran 2025, ” Paparnya.
Kemudian, pembentukan Pansus – pansus DPRD seperti Pansus Raperda tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Pansus Raperda tentang Perlindungan Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan pusat perbelanjaan serta Penyampaian nota pengantar APBD Tahun Anggaran 2025,” ungkap Endang Sodikin. (red)