Pemantau Elang Mas menghadiri acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pemilu 2024

Spread the love

Karawang,ElangMasNews.Com – Pemantau Elang Mas menghadiri acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pemilu 2024 yang di Selenggarakan dibeberapa Kecamatan Oleh Bawaslu Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut Pemantau Pemilu Elang Mas menghadiri acara tersebut di kecamatan Jayakerta dan Rengasdengklok dengan jadwal terpisah Jam 9:00 Kec. Jayakerta lalu Jam 13:00 pelaksanaan di Kec. Rengasdengklok

Berdasarkan peraturan Bawaslu no.2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu ,Panwaslu Kecamatan Jayakerta dan Rengasdengklok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu)tahun 2024.

Turut hadir Komisioner Ketua KPU Kabupaten Karawang tahun 2018-2023 Ikhsan Indra Putra,Ketua Panwaslu Kecamatan Jayakerta Abdul Haris yang dampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, (M. Rifki Syahrizal) dan staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Jayakerta yang turut mensupport terselenggaranya kegiatan tersebut.

Sementara itu Abdul Haris selaku ketua Panwaslu Kecamatan Jayakerta dalam sambutannya mengatakan,bahwa kita perlu partisipasi semua pihak dari unsur-unsur element.

” Kami mengundang semua unsur atau pun element dan tokoh masyarakat agar meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai peserta pemilu,dan meningkatkan partisipatif masyarakat terhadap Pemilu Tahun 2024 ,”terangnya.

Di sampaikan pula oleh Ikhsan Indra Putra Komisioner KPU Kabupaten Karawang dalam sambutannya menuturkan,Dalam hal ini semua steakholder pengawas pemilu agar bisa mensosialisasikan pemilu tahun 2024 agar masyarakat faham dan turut serta berpartisipasi memantau dan mengawasi.

” Saat ini pemilu 2024 harapan kami , partisipasi masyarakat lebih meningkat ,dan turut serta membantu mengawasi pemilu 2024,beserta tahapan-tahapannya ,”jelasnya

Lebih lanjut Ikhsan Indra Putra mengatakan agar PKD harus mengawasi sesuai tupoksinya sesuai wilayah nya,apakah ada hal yang tidak sesuai dengan aturan atau tidak,atau adakah keterlibatan dalam hal ini perangkat desa atau tidak.

Dalam hal itu juga Ikhsan Indra Putra menerangkan profesi -profesi yang tidak boleh ikut serta dalam penyelenggaran pemilu 2024 serta dapat menimbulkan kondusifitas dalam penyelenggaran pemilu 2024.

Lembaga Pemantau Elang Mas berkomitmen untuk memantau dan membantu mengawasi jalannya penyelenggaran Pemilu 2024 demi Kondusifitas Pemilu 2024 di wilayah Kab. KARAWANG. Ujar DIKA “Ketua Elang Mas”.(RED)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights